Kementerian ESDM memastikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) produksi nikel sudah terbit semua, mencapai kisaran 290-300 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, mengatakan seluruh revisi RKAB tersebut sudah terbit, kendati tidak menjelaskan berapa banyak perusahaan yang disetujui pengajuannya.
"Totalnya antara 290-300 lah, 300-an lah. Sudah-sudah (terbit)," ungkap Tri saat ditemui usai konferensi pers Minerba Convex 2026, Kamis (29/10).
Pada awal 2026, Kementerian ESDM menyetujui total produksi bijih nikel dalam RKAB sekitar 260-270 juta ton. Dengan demikian, total kenaikan produksi setelah revisi mencapai sekitar 30 juta ton.
Di sisi lain, Tri mengemukakan isu yang disoroti oleh London Metal Exchange (LME), yakni terjadi kelebihan persediaan logam nikel yang signifikan pada inventarisasi LME dan Shanghai Futures Exchange (SFE), mencapai 750 ribu ton.
"Kemarin untuk nikel, kan ada pembahasan yang terkait dengan stok yang ada di LME sama SFE. Nah itu kan over sekitar 750 ribu ton, itu juga mesti kita exercise, jangan sampai nanti produksi kita jadi menambah lagi overnya itu," ungkap Tri.
Dengan demikian, Tri memastikan revisi RKAB nikel Indonesia tidak akan menambah beban kelebihan pasokan global. Dampaknya, dia juga membenarkan akan ada pengurangan produksi yang mau tidak mau dilakukan oleh smelter di dalam negeri.
Selain nikel, Tri mengungkapkan revisi RKAB batu bara juga sudah terbit semua, yakni sebesar 700 juta ton. Pada awal 2026, RKAB batu bara ditetapkan sebesar 600 juta ton, berarti terdapat kenaikan sekitar 100 juta ton.
"Untuk batu bara ya antaranya 700-an (juta ton) lah ya," tutur Tri.
RKAB 2027 akan Terbit Lebih CepatSementara itu, Tri menyebut proses pembahasan RKAB produksi nikel dan batu bara untuk tahun 2027 akan dimulai lebih cepat, yakni bersamaan dengan perhelatan Minerba Convex 2026 pada 2-3 November 2026.
"Jadi poin saya kalau misalnya semua lengkap semua ini, harapan kita Desember bisa sudah banyak yang terbit. Harapannya untuk tahun 2027," jelas Tri.
Hal ini seiring dengan analisis yang dikemukakan LME dan lembaga internasional lainnya. Demi kestabilan pasar ke depannya, dia menjamin pemerintah akan mengkaji kembali analisis tersebut.
"Semua sebetulnya antara supply dan demand, ada beberapa paparan terkait dengan analisa, baik dari bloomberg dari LME dan lain sebagainya, yang poinnya adalah mungkin kestabilan dan pasar seperti apa ke depan. Tapi itu kan analisa ya, kita bisa melakukan analisa kembali atau menyetujui informasi itu dan lain sebagainya," tutur Tri.





