JAKARTA, DISWAY.ID - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon, menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu dievaluasi secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas program, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Abdul Haris dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Implementasi Program Prioritas Nasional di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”. Kegiatan yang diselenggarakan Human Studies Institut (HSI) tersebut berlangsung di Aula Perpustakaan Kampus INSTIPER Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Abdul Haris, MBG dan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang menyasar dua kebutuhan penting, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat. Agar tujuan tersebut tercapai, pelaksanaannya perlu ditopang perencanaan yang matang, tata kelola yang baik, serta pengawasan secara berkelanjutan.
Evaluasi MBG Harus Perhatikan Kualitas dan Keamanan PanganDalam pembahasannya, Abdul Haris menekankan bahwa penyempurnaan program Makan Bergizi Gratis tidak cukup hanya berfokus pada distribusi makanan. Kualitas menu, keamanan pangan, kesiapan pelaksana, dan pengawasan terhadap penyedia makanan juga harus menjadi bagian utama evaluasi.
Ia menyoroti sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang disebut terjadi dalam pelaksanaan MBG di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam FGD, kasus di SMA Negeri 1 Yogyakarta pada Oktober 2025 dilaporkan melibatkan 426 siswa. Sementara itu, kejadian di SMK Negeri 2 Yogyakarta pada September 2026 disebut melibatkan 413 siswa.
Persoalan tersebut menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keamanan pangan secara konsisten. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, distribusi, hingga pemeriksaan terhadap penyedia.
Perbaikan sistem pengawasan, menurut pandangan yang disampaikan, harus mengutamakan keselamatan penerima manfaat tanpa mengabaikan keberlanjutan program. Dengan demikian, MBG tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari mutu dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.
Abdul Haris turut menekankan pentingnya koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, serta pihak penyedia makanan. Pelibatan berbagai unsur tersebut dinilai dapat membantu pelaksanaan program menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
Standar nasional tetap diperlukan sebagai pedoman bersama. Namun, penerapannya juga perlu memperhitungkan karakteristik sosial dan kelembagaan di tingkat lokal. Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi bagian dari upaya tersebut.
Tata Kelola Koperasi Merah Putih Perlu DiperjelasSelain pelaksanaan MBG, Abdul Haris menyoroti persoalan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Salah satu hal yang diangkat dalam materi FGD adalah kekhawatiran sejumlah lurah di Yogyakarta terkait penandatanganan berita acara serah terima aset koperasi.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, volume, rencana anggaran biaya (RAB), maupun kondisi aset yang akan diserahkan.
Menurutnya, persoalan semacam ini membutuhkan mekanisme verifikasi yang jelas dan transparan. Pemeriksaan atas kondisi fisik, spesifikasi, dan kelengkapan aset sebelum proses serah terima diperlukan agar pengelolaan koperasi berjalan tertib.
Kepastian prosedur juga penting untuk memberikan perlindungan administratif kepada aparatur desa atau kelurahan ketika menjalankan tanggung jawabnya. Dengan proses pemeriksaan yang terukur, potensi persoalan terkait aset dapat diidentifikasi sebelum menimbulkan masalah lebih lanjut.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga pengawasan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), turut disoroti sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung proses verifikasi sesuai ketentuan.
Abdul Haris berpandangan, tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi Merah Putih.
- 1
- 2
- »





