JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait," tulis akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia (FISEMA) IPB University, Sofyan Sjaf; serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti.
"Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi," tulis keterangan akun Sekretariat Kabinet.




