JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperkuat penegakan hukum dan transparansi pasar modal untuk menindaklanjuti catatan penyedia indeks global MSCI. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor di tengah konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sebagian besar catatan MSCI mengenai aksesibilitas dan transparansi pasar telah ditindaklanjuti. Namun, penegakan hukum atau enforcement masih menjadi aspek yang perlu diperkuat.
“Harapan yang diminta mereka kepada market kita sudah kita penuhi. Hanya satu yang masih belum sesuai dengan ekspektasi, yaitu enforcement,” kata Friderica dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Friderica menjelaskan, OJK akan menyampaikan sejumlah langkah terkait penegakan hukum. OJK juga terus menyesuaikan kebijakan pasar modal dan terbuka terhadap masukan dari investor domestik maupun asing, baik institusi maupun ritel.
Selain itu, OJK membentuk komite untuk membahas konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Komite tersebut diharapkan dapat mengawal proses penentuan HSC secara kredibel dan independen sehingga meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap mekanisme pengawasan.
Di sisi lain, Friderica menyampaikan, FTSE Russell, salah satu penyedia indeks pasar global, telah menetapkan Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market. Perkembangan tersebut sebagai kabar positif bagi pasar modal Indonesia.
Friderica juga menyebutkan, aksesibilitas pasar modal Indonesia secara umum masih dinilai relatif baik dibandingkan dengan negara-negara lain dalam kategori emerging market. Hasil MSCI Global Market Accessibility Review Juni 2026 menunjukkan, Indonesia memperoleh penilaian positif pada 16 dari 18 indikator yang mencakup aksesibilitas investor asing dan infrastruktur perdagangan.
Menurut Friderica, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan subindeksnya juga relatif konvergen dengan tolok ukur pasar global, yakni FTSE maupun MSCI. Meski demikian, OJK tetap menindaklanjuti catatan MSCI, terutama terkait penegakan hukum, sebagai bagian dari upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
MSCI pada pertengahan Oktober 2026 mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Usulan tersebut muncul di tengah kekhawatiran investor global terhadap transparansi pasar dan indikasi praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan.
Standalone market merupakan klasifikasi tersendiri dalam sistem MSCI bagi pasar saham yang tidak masuk dalam kategori developed market, emerging market, maupun frontier market. Perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi posisi pasar saham Indonesia dalam indeks yang digunakan investor global sebagai acuan pengelolaan portofolio.
MSCI membuka masa konsultasi hingga 30 April 2027. Keputusan mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Catatan MSCI tersebut menjadi tantangan bagi otoritas pasar modal untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap keterbukaan informasi, struktur kepemilikan saham, serta penegakan aturan perdagangan.
Respons terhadap catatan MSCI juga melibatkan pemerintah dan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, lembaga-lembaga tersebut berkoordinasi setelah muncul laporan mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
“Kita ada KSSK ya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di mana anggotanya, ketua komitenya atau koordinatornya ke Menteri Keuangan, kemudian ada Bank Indonesia, ada OJK, dan ada LPS. Dan kita merapat, kita membahas itu, apa nih langkah yang harus diambil,” ujar Destry.
Menurut Destry, OJK sebagai otoritas yang berwenang menangani persoalan pasar modal merespons catatan tersebut. Sementara itu, lembaga lain dalam KSSK turut membahas langkah untuk mengantisipasi kemungkinan dampaknya terhadap sektor keuangan.
“Kita langsung paling enggak saling memperkuat diri, apa kita mengantisipasi dampaknya ke mana-mana di seluruhnya,” katanya.
Keterlibatan pemerintah juga disampaikan Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo. Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memintanya membantu pemerintah menangani persoalan yang muncul dari penilaian MSCI.
“Saya diminta oleh Presiden untuk membantu Pak Rosan (CEO Danantara) dan kawan-kawan di pemerintah untuk mitigasi masalah yang kita hadapi dari Morgan Stanley. Kalau MSCI tidak kita mitigasi, berarti sumber dana untuk pasar modal kita nanti akan semakin kering,” kata Hashim.
Hashim mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Ia menyebutkan, terdapat 32,7 juta individu yang memiliki akun perantara perdagangan efek atau brokerage accounts di Indonesia.
Menurut Hashim, salah satu persoalan yang menjadi perhatian MSCI adalah dugaan praktik saham gorengan. Ia menyatakan akan membantu pemerintah melakukan mitigasi terhadap persoalan tersebut.
Kita tidak mengatakan bahwa tekanan pasar modal dan keuangan itu tidak ada. Ada, dan itu mesti diwaspadai. Namun, kembali kepada fundamental adalah yang paling tepat supaya kita tidak terpengaruh pada hingar-bingar.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N Bakrie mengingatkan agar tekanan di pasar modal dan pelemahan nilai tukar rupiah tidak mengaburkan penilaian terhadap kondisi fundamental perekonomian Indonesia. Menurut dia, tekanan di pasar keuangan tetap perlu diwaspadai, tetapi kondisi ekonomi juga perlu dilihat melalui sejumlah indikator di sektor riil.
Anindya menyoroti arus keluar dana asing dari pasar saham yang mencapai Rp 124 triliun secara tahunan hingga 27 Oktober 2026. Pada periode yang sama, IHSG tercatat turun 40,8 persen dari rekor 9.075 pada 15 Januari 2026. Nilai tukar rupiah juga tertekan hingga Rp 18.170 per dolar AS pada 27 Oktober 2026.
“Kita tidak mengatakan bahwa tekanan pasar modal dan keuangan itu tidak ada. Ada, dan itu mesti diwaspadai. Namun, kembali kepada fundamental adalah yang paling tepat supaya kita tidak terpengaruh pada hingar-bingar,” kata Anindya.
Di sisi lain, Anindya menyoroti sejumlah indikator yang dinilai mencerminkan ketahanan ekonomi. Indikator tersebut meliputi penanaman modal asing sebesar Rp 270,2 triliun, pertumbuhan laba bersih emiten sebesar 16,25 persen, serta cadangan devisa sebesar 146,3 miliar dolar AS per 30 September 2026. Penyaluran kredit perbankan juga tumbuh sekitar 13,3 persen.
Menurut Anindya, indikator ekonomi riil tersebut perlu menjadi bagian dari penilaian terhadap kondisi perekonomian nasional tanpa mengabaikan risiko yang tecermin dari tekanan di pasar keuangan.





