Truk Rem Blong Tabrak Mobil di Buleleng, 2 WNA Alami Patah Tulang

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dump dan mobil Daihatsu Xenia terjadi di Jalan Singaraja-Gilimanuk KM 68,1, tepatnya di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (29/10).

Kecelakaan tersebut terjadi setelah truk mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun. Truk kemudian menabrak mobil Daihatsu Xenia yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian itu, seorang warga negara asing (WNA) yang menjadi penumpang mobil mengalami patah tulang pada lengan kanan. Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Gerokgak sebelum dirujuk ke RS Kerta Usadha, Singaraja.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan mengenai terjadinya kecelakaan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.10 WITA, kemudian dilaporkan kepada kepolisian sekitar pukul 10.30 WITA.

Yohana menyebut, truk dengan yang dikemudikan I Komang Adi Wijana (48) melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintasi jalan menurun, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pengereman.

"Truk tersebut mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun sehingga menabrak mobil Daihatsu Xenia yang datang dari arah berlawanan," kata Yohana dalam keterangannya.

Mobil tersebut membawa dua penumpang berkewarganegaraan asing, yakni Lina Annika (24) asal Jerman dan Martin (27) asal Slovakia.

Martin mengalami patah tulang lengan kanan. Ia kemudian mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit di Singaraja. Sementara itu, pengemudi truk dan pengemudi Xenia dilaporkan dalam kondisi sehat.

"Tidak ada korban meninggal dunia. Namun, total kerugian materiil yang diakibatkan kecelakaan tersebut adalah Rp15 juta," ungkap Yohana.

Yohana mengungkap, kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi truk. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh Polsek Gerokgak.

Sejauh ini, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan tindakan pertama di lokasi, mencatat keterangan saksi, serta melaksanakan olah TKP.

Polisi juga melakukan pengukuran dan membuat gambaran lokasi kecelakaan untuk mendukung proses penyelidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla! 29.168 Hektare Lahan Terbakar
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Tembus Top 50 Emiten BigCap IICD 2026, Bukti Tata Kelola Jadi Fondasi Kinerja Solid yang Berkelanjutan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Menperin Buka Suara soal TKDN Mobil Listrik Wajib 60 Persen Mulai 2027
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus Perkuat Pengawasan Nasional
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
2 WNA Arab Saudi di Bali Tikam 2 Driver Ojol, Polisi Dalami Motif
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.