CIREBON, iNews.id - Pesta minuman keras (miras) oplosan yang melibatkan sembilan pemuda di Desa Getasan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung maut. Tiga orang tewas setelah menenggak arak yang dicampur alkohol murni berkadar 96 persen dan minuman suplemen, sementara enam lainnya sempat menjalani perawatan medis.
Peristiwa tersebut bermula saat sembilan pemuda berusia 16 hingga 21 tahun mengonsumsi miras oplosan pada Senin (26/10/2026) malam. Beberapa jam kemudian, mereka mengalami sejumlah keluhan, mulai dari sensasi panas di perut, pusing, mual, muntah, hingga diare hebat.
Tiga korban tewas pada Selasa (27/10/2026) sore setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Arjawinangun. Ketiganya berasal dari Desa Kejuden dan Desa Karangwangi. Sementara itu, enam korban lainnya telah diperbolehkan pulang meski kondisi mereka dilaporkan masih lemah.
"Kalau dari pengakuan yang lain itu ada sembilan orang. Warga saya ada tiga orang, yang dua meninggal dunia dan satu lemas," kata perangkat Desa Kejuden, Sunaini, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga:KAI Klaim Tindak Lanjuti Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Bekasi TimurSementara itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan pesta miras tersebut pada Rabu. Di lokasi, petugas menemukan sampel muntahan, bekas minuman keras, serta alkohol murni berkadar 96 persen.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja megatakan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sampel muntahan salah satu korban dan yang kedua adalah alkohol dengan kadar 96 persen," ujar Kompol Irfan.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal-usul arak dan alkohol berkadar tinggi yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut. Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Cirebon untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kematian para korban dan pihak yang terkait.
#jabar




