KOMPAS.TV - Pembunuhan berencana suami siri terhadap istri dan anak di Madiun, mengungkap fakta lain. Istri pertama pelaku dalam rekonstruksi kemarin menyatakan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya sebelum pembunuhan yang terjadi di rumah mereka terungkap.
Dalam konferensi pers, Selasa pagi, polisi mengungkap akan mendalami motif pembunuhan pelaku. Dari penyidikan sementara, pelaku naik pitam usai cekcok dengan korban di sebuah hotel di Madiun.
Untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, kriminolog menjelaskan polisi harus membuktikan unsur niat sudah ada di pikiran pelaku sebelum pembunuhan terjadi, serta sejauh mana niat pelaku menghilangkan jejak usai pembunuhan terjadi.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gergaji mesin, mesin pencacah, korek api, bensin, hingga tungku pembakaran yang dibuat di halaman belakang rumah pelaku usai pembunuhan.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan asal Bogor dan putranya yang berusia 4 tahun itu terungkap dilakukan suami sirinya, setelah keluarga membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober. Polisi mendapatkan bukti CCTV kebersamaan korban dan pelaku di sebuah hotel, yang belakangan diketahui sebagai lokasi pembunuhan korban.
#madiun #pembunuhansuamistri #istrisiri
Baca Juga: Gibranisti Respons Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN: Kalau Petarung, Teruskan Saja
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- madiun
- istri siri
- pembunuhan istri siri





