Liputan6.com, Jakarta - Sudaryono telah menjalani sekitar 100 hari pertama sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026. Selama periode tersebut, sejumlah kebijakan diterapkan untuk membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penguatan transparansi hingga pengawasan operasional dapur.
BGN memperketat kedisiplinan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mewajibkan kehadiran di dapur sejak pukul 02.00 WIB. Pengawasan juga diperkuat melalui CCTV dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sebanyak 137 kepala SPPG dicopot setelah evaluasi berbagai pelanggaran, termasuk kasus keracunan, persoalan tata kelola, dan kedisiplinan.
Advertisement
Tak hanya soal keamanan pangan, BGN juga menguji coba penyajian MBG secara prasmanan, mengusulkan edukasi gizi masuk kurikulum sekolah, serta melarang penggunaan barang bersubsidi di dapur MBG.
Program ini juga diarahkan untuk memberdayakan UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. Lantas, apa saja kebijakan Sudaryono dalam pembenahan program MBG?




