Gerai Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman Kantor Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di halaman Kantor Kecamatan Neglasari dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.30 WIB;

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB;

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Muara Gembong pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, di antaranya KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

Baca juga: Dokumen yang perlu disiapkan untuk bayar pajak di Samsat Keliling

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Kembali Panggil Eks Bupati Kukar Rita Widyasari di Kasus TPPU
• 17 jam laludetik.com
thumb
Kapolda Jambi Geram Perintahkan Tangkap Penyerang Polres Merangin 1x24 Jam
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Jokowi soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Berusaha Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Ngamuk Hujat Proyek Idiot Bikin Langit Malam Tiba-Tiba Silau
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Garda Revolusi Iran Hancurkan Drone MQ-1
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.