Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memaparkan posisi pasar modal Indonesia dalam penilaian MSCI di sidang kabinet, Rabu 21 Oktober lalu. Dia mengatakan hasil tinjauan MSCI menunjukkan sebagian besar indikator Indonesia sebenarnya positif.
“Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” kata Friderica.
Klaim itu merujuk pada laporan MSCI bertajuk Global Market Accessibility Review yang dirilis 18 Juni 2026. Sebanyak 10 indikator mendapat nilai “++” atau tidak ada masalah, dan enam indikator bernilai “+” atau tidak ada masalah besar.
Dua indikator lainnya mendapat nilai “-” atau perlu perbaikan, yaitu keterbukaan valuta asing dan arus informasi. Arus informasi menjadi satu-satunya indikator yang berubah dibanding tahun sebelumnya, turun dari “+” menjadi “-”.
Meski hanya dua indikator yang menjadi catatan, MSCI memperingatkan Indonesia dapat direklasifikasi dari emerging market ke standalone market. MSCI menilai reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum berdampak nyata.
OJK dan BEI pun terus dalam proses berbenah. Pada 16 Oktober, OJK menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat manipulasi perdagangan saham DSSA serta pengaburan identitas pemesan saham dalam IPO BREN dan CUAN.
BEI juga mengumumkan dua langkah perbaikan. Pertama, publikasi pemegang saham 1% ke atas akan dilengkapi keterangan afiliasi. Kedua, saham terkonsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dikeluarkan dari perhitungan IHSG mulai 2 November mendatang.




