Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa tugas generasi penerus bangsa saat ini adalah melaksanakan cita-cita Sumpah Pemuda dan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Semangat persatuan yang telah diwariskan para pendiri bangsa harus diwujudkan melalui perjuangan nyata untuk membangun Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya.

Menurut Agus Jabo, perjuangan mewujudkan cita-cita bangsa ke depan harus diarahkan pada penguatan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi tidak cukup dimaknai sebatas kebebasan politik, tetapi juga harus menjamin kesempatan ekonomi yang adil, pengelolaan kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.

Hal itu dia sampaikan saat menghadiri diskusi publik yang digelar oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) di Gedung Margasiswa, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema 'Refleksi Sumpah Pemuda: Gotong Royong Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur'.

“Kalau kita ingin kembali melaksanakan Sumpah Pemuda dan mewujudkan cita-cita Proklamasi, maka demokrasi yang harus kita perjuangkan adalah demokrasi ekonomi. Dasarnya adalah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Agus Jabo.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk mengambil peran strategis dalam menjaga dan mengawal program-program nasional yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Generasi muda harus tampil sebagai kekuatan di depan untuk melindungi program-program nasionalis.

"Tugas kalian adalah memimpin bagaimana bangsa kita bisa mengamankan kepentingan nasionalnya sendiri," ujar dia.

Agus Jabo menilai bahwa upaya pembenahan sistem ekonomi nasional yang didorong Presiden Prabowo Subianto harus dipahami sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan kedaulatan bangsa.

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen untuk menjalankan amanat konstitusi, menegakkan Pasal 33, serta mewujudkan Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar serta pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki mandat penting untuk menerjemahkan amanat konstitusi dan arahan presiden ke dalam program-program nyata yang memberikan perlindungan sosial, memperluas akses pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya bersama Menteri Sosial menjalankan mandat undang-undang sekaligus mandat Presiden. Salah satu mandat tersebut adalah menyelenggarakan Sekolah Rakyat,” jelas Agus Jabo.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi melalui jalur pendidikan.

Program ini menjadi wujud kehadiran negara dalam membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk memperoleh pendidikan yang layak serta kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berupaya memastikan bahwa latar belakang ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mengakses pendidikan dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Pendidikan diharapkan menjadi jalan bagi generasi muda untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, mengembangkan potensi diri, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Agus Jabo mengatakan, upaya mewujudkan kesejahteraan sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan mengisi kemerdekaan.

Cita-cita Proklamasi tidak akan sepenuhnya terwujud apabila masih ada rakyat yang tertinggal, kehilangan kesempatan untuk berkembang, atau tidak memperoleh perlindungan yang layak dari negara.

Karena itu, pelaksanaan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 harus berjalan beriringan: membangun perekonomian nasional yang berdaulat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Keduanya menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Agus Jabo menegaskan bahwa cita-cita besar tersebut membutuhkan kerja bersama, keberpihakan yang jelas kepada rakyat, serta komitmen untuk memastikan setiap kebijakan nasional memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Maka, kemudian Pak Presiden ingin menyampaikan bahwa saya akan melanjutkan dan mewujudkan apa yang menjadi cita-cita proklamasi. Saya akan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, saya akan menegakkan Pasal 33, saya ingin mewujudkan Pasal 34 supaya Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, bermatabat, rakyatnya iso gemuyu," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Dugaan Pelecehan Betrand Peto Naik Sidik, Bagaimana Kelanjutannya?
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Jogja Aman dan Kondusif, Kapolda DIY Apresiasi Masyarakat yang Jaga Situasi Tetap Damai
• 27 menit lalukumparan.com
thumb
Yaman Usut Dugaan Houthi Gunakan Proyektil Mengandung Zat Beracun di Taiz
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
HEBOH! Puluhan Turis Israel Mencuri Cincin hingga Parfum di Lombok, Auto Didenda Rp50 Juta
• 2 jam laludisway.id
thumb
Pemberitahuan Perpanjangan Jangka Waktu Pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi Tanah (DPT Tanah) PLTS dan/atau BESS Untuk Tanah Milik Perseorangan dan Badan Usaha
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.