MESUJI, KOMPAS.TV – Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung, menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kecamatan Mesuji Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang ibu rumah tangga berinisial TR yang diduga menjadi bandar narkoba.
Dari rumah TR di Desa Sungai Cambai, polisi menyita sabu-sabu seberat 23,81 gram, uang tunai Rp4,9 juta, timbangan digital, serta senjata api rakitan jenis revolver dan delapan butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap SI di Desa Tanjung Mas Makmur dengan barang bukti 230 butir pil ekstasi. Sementara di Desa Talang Batu, polisi meringkus AI dan menyita sabu-sabu seberat 1,5 gram serta uang tunai Rp600 ribu.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba dan menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang disita. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.
#narkoba #bandarnarkoba #polresmesuji #lampung #sabu #kompastv
Baca Juga: Gerebek Laboratorium Narkoba di Pide, Polisi Tetapkan 10 Tersangka, termasuk 2 WN China
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- bandarnarkoba
- narkoba
- mesuji
- lampung
- kriminal





