JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum.
Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah.
“Untuk hitungan awal di angka triliunan rupiah,” ungkap Budi, Kamis (29/10/2026) malam.
Meski demikian, dia masih enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal perkara yang tengah diusut KPK itu, termasuk mengenai tempus atau waktu terjadinya kasus tersebut.
Menurut penjelasannya, hal tersebut akan disampaikan KPK dalam kesempatan berikutnya.
Budi mengatakan kasus yang sedang ditangani KPK saat ini berbeda dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus
“Kami pastikan berbeda, karena ini berkaitan dengan cukai, sedangkan yang kawan-kawan lakukan di Kejaksaan Agung ini dugaannya terkait dengan pajak," jelasnya, dikutip dari Antara.
"Ini dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pos penerimaan negara."
Diberitakan sebelumnya, kasus cukai PT Djarum merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengembangan kasus dilakukan KPK dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Oktober 2026.
Dalam pengembangan perkara ini, lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi, yakni kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah.
Juru bicara KPK mengatakan upaya paksa tersebut dilakukan pihaknya pada Rabu (28/10/2026).
Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum.
Baca Juga: Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, KPK Sita Dokumen serta Barang Bukti Elektronik
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- pt djarum
- cukai
- kerugian negara
- kasus cukai pt djarum
- cukai djarum





