Sopir mobil Mercedes-Benz GLC 300 putih bernomor polisi BK 23 YH, Rudy Candra (44), dijadwalkan menjalani tes urine pada Jumat (30/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah sopir berada di bawah pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, SL Widodo, mengatakan tes urine sebelumnya direncanakan pada Kamis (29/10). Namun, pemeriksaan tersebut batal karena Rudy sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima.
"Kemarin enggak jadi, dia sakit, parah juga dia. Dia kan lagi sakit, di Rumah Sakit Royal Prima. Ini mau kita cek urine pagi ini," kata Widodo, Jumat (30/10).
Widodo mengatakan, hingga kini polisi belum menetapkan Rudy sebagai tersangka. Penyidik masih melengkapi sejumlah barang bukti dan mendalami kondisi pengemudi sebelum kecelakaan terjadi.
"Tersangka belum ditetapkan. Masih dilengkapi semua ya, CCTV rumah, dia berangkatnya bagaimana. Dia sebelum berangkat, bagaimana normal atau enggak normal, maksudnya dalam kondisi tekanan apa ribut atau gimana. Itu yang harus kita dalami," imbuhnya.
Sebelumnya, mobil Mercedes-Benz GLC 300 putih bernomor polisi BK 23 YH menabrak pedagang dan pembeli mi balap serta sebuah becak di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Mobil tersebut dikemudikan Rudy Candra (44).
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi.





