Kecelakaan Maut Baleno Hantam Ambulans dan 3 Motor di SPBU Lamongan, Sopir Tewas

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kecelakaan Maut Baleno Hantam Ambulans dan 3 Motor di SPBU Lamongan, Sopir TewasNasional | inews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 11:25

LAMONGAN, iNews.id – Kecelakaan maut terjadi di area SPBU Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mobil Suzuki Baleno berwarna putih melaju tanpa kendali hingga menabrak tiga sepeda motor dan mobil ambulans yang terparkir, Kamis (29/10/2026) sore pukul 17.18 WIB. 

Insiden tragis tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) SPBU. Pengemudi mobil berinisial EY (53), warga Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY, dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit usai dievakuasi petugas. 

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, mobil berplat nomor S 1748 CB tersebut mendadak hilang kendali saat memasuki area SPBU. Pengemudi diduga kuat mengalami serangan kesehatan berupa kejang-kejang di balik kemudi sehingga tak mampu menguasai laju kendaraan. 

Mobil yang melaju liar itu secara beruntun menghantam tiga sepeda motor warga yang sedang antre mengisi BBM, lalu baru berhenti setelah merusak bagian mobil ambulans yang sedang terparkir di halaman SPBU. 

Baca Juga:Kasus Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi Diselidiki Polisi, 5 Saksi Diperiksa

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas akibat gangguan kesehatan pengemudi tersebut. 

"Pengemudi segera dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh tim dokter, pengemudi dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Ipda M Hamzaid, Jumat (30/10/2026).

Ipda Hamzaid menambahkan, pascapemeriksaan medis di rumah sakit, jenazah EY langsung diserahkan kepada Pihak keluarga yang telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. 

Sementara itu, para pemilik tiga sepeda motor dan pengelola mobil ambulans yang terdampak tabrakan memahami kondisi medis yang dialami almarhum. Mereka memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan ganti rugi atas musibah tersebut.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Djarum, Kerugian Negara Tembus Triliun
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Shalat Dhuha Jangan Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Membuka Pintu Keberkahan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Gibran Hormati Denny Indrayana yang Cabut Gugatan Ijazah di PTUN
• 33 menit lalurepublika.co.id
thumb
Kembali Turun ke Jalan, Poros Barisan Mahasiswa Bandung Tagih Janji Prabowo-Gibran
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Kemnaker Tindak Lanjuti Dugaan PHK Sepihak dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.