JAKARTA, KOMPAS.TV-Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kian menjadi ancaman bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Keduanya dapat memicu kecanduan, jeratan utang, hingga mendorong seseorang melakukan tindak kriminalitas.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online mencapai hampir Rp360 triliun pada 2024, sebelum turun menjadi sekitar Rp287 triliun pada 2025. Selain itu, jutaan pemain diketahui memiliki pinjaman yang berpotensi memperburuk kondisi keuangan mereka.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemain, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, pengawasan keluarga dan keberanian mencari bantuan profesional diperlukan untuk memutus lingkaran tersebut.
Simak video selengkapnya!
Baca juga: Anggota TNI jadi Tersangka Kasus Rumah Dinas untuk Judol, Pomdam: Penyewanya Sipil
#judol #pinjol #judionline #pinjamanonline #literasikeuangan
-
Content Creator: Atalya Calista Setiadi (Maganghub Kemnaker)
Video Editor: Arrafi Dzaky Alghifari (Maganghub Kemnaker)
Graphic Designer: Mohamad Haikal Darmawan (Maganghub Kemnaker)
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Calista-Atalya
Sumber : Kompas TV
- judol
- pinjol
- judionline
- pinjamanonline
- literasikeuangan





