BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Sidik, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan kekerasan seskual Betrand Peto terhadap ANW kini memasuki babak penyidikan. Akankah dengan naik ke tahap penyidikan, Betrand Peto bakal ditetapkan sebagai tersangka?

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso berbicara mengenai status hukum pihak yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual itu. Menurutnya, pihak Penyidik bakal menetapkan status hukum setelah kembali melakukan pemanggilan para pihak, termasuk terhadap Betrand Peto.

“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” ujar AKBP Onkoseno Grandiarso kepada Grid.ID melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (30/10/2026).

Penyidik bakal kembali memeriksa para saksi, korban hingga terlapor. Pemeriksaan tersebut guna melengkapi pembuktian perkara.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian,” imbuhnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto naik ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Hal itu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, pelapor dan terlapor yakni Betrand Peto.

“Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” kata AKBP Onkoseno Grandiarso

“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Betrand Peto dipolisikan ANW atas dugaan kekerasan seksual. Diakui ANW, kekerasan seksual tersebut dilakukan Betrand Peto di sebuah kelab malam. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AI tak Gantikan Pekerja, tapi Ubah Jenis Pekerjaannya
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pandu Sjahrir Buka Suara soal Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Keuangan Tahap Kedua Setelah Jakarta, Airlangga Sebut Regulasi Hampir Rampung
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Populer: 600 Ton Beras SPHP Dioplos; Menperin Repons TKDN Mobil Listrik
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Serah Terima Kaveling PIK2 Melonjak, Laba Bersih CBDK Capai Rp1,82 Triliun hingga September
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.