Bareskrim Usul Cabut Izin Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla 

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusulkan pencabutan izin terhadap 23 korporasi, yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Rekomendasi itu muncul setelah penyidik menemukan sejumlah indikator, mulai dari kebakaran berulang hingga luas lahan terbakar yang melebihi 500 hektare.

Baca Juga :
BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Papua Selatan Turun 78%

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dari total 104 laporan polisi terkait karhutla yang ditangani, sebanyak 97 laporan telah naik ke tahap penyidikan.

"Dari 97 laporan polisi tingkat proses penyidikan, kita atau penyidik Mabes Polri merekomendasikan 23 laporan polisi dengan 23 korporasi untuk dilakukan pencabutan izin. Jadi ada 23 korporasi yang kami ajukan untuk pencabutan izin," kata Asep, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Diduga Sengaja Bakar Lahan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku, U-Ditch Segera Dipasang
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Bukan Rivalitas Sepak Bola, Ini Ternyata Motif Pelaku Pembunuhan Suporter Persib di Bogor
• 20 jam laludisway.id
thumb
Siapa Bayu Setiadi? Pria Viral Berjas Almamater Undira yang Mengaku Dibayar saat Demo, Ini Pengakuannya
• 7 jam laludisway.id
thumb
Pemkab Bandung Rehab Rumah Keluarga Viral di Pacet, 2 Anak Diusulkan Masuk Sekolah Rakyat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Selain Uang Loket Tiap Bulan, Silmy Karim Didakwa Terima Graifikasi Rp33,94 Miliar
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.