Babak Baru Tambang Indonesia, Bahlil Benahi Produksi hingga Percepat Hilirisasi Mineral

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong penataan produksi, pengetatan perizinan, dan percepatan hilirisasi mineral agar kekayaan alam memberi manfaat lebih besar bagi negara serta masyarakat.

Pembenahan sektor mineral dan batu bara (minerba) itu diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus merespons persaingan global dan tekanan harga komoditas.

“Sekarang kita ingin mengubah paradigma pengelolaan tambang. Jangan hanya mengejar berapa banyak yang kita produksi, tetapi juga berapa besar nilai tambah yang kita hasilkan dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Melalui hilirisasi, Bahlil menginginkan hasil tambang menjadi penggerak industri nasional. Daerah penghasil juga diharapkan memperoleh manfaat lebih besar dari pengolahan sumber daya tersebut.

Besarnya peran minerba menjadi pijakan pembenahan. Berdasarkan naskah kebijakan yang disampaikan, subsektor ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp135 triliun pada 2025 dan menyerap hampir 686 ribu tenaga kerja langsung.

Di sisi produksi, pemerintah mengembalikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan ke siklus tahunan. Dengan evaluasi setiap tahun, volume penambangan dapat disesuaikan dengan permintaan pasar, pergerakan harga, dan ketersediaan cadangan.

Penataan itu menjadi perhatian setelah produksi batu bara pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton. Pada saat bersamaan, permintaan dari sejumlah negara pembeli utama melambat.

“Batu bara ini sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Kalau produksi terus kita tingkatkan tetapi harga turun, negara justru kehilangan kesempatan mendapatkan nilai yang lebih baik. Karena itu, produksi harus kita atur sesuai kebutuhan pasar dan kepentingan nasional,” terangnya.

Untuk 2026, kuota awal produksi batu bara berada di kisaran 600 juta ton. Pemerintah kemudian memberikan relaksasi secara terukur, dengan pasokan bagi pembangkit listrik PLN tetap menjadi prioritas.

Pengaturan volume tersebut ditujukan untuk menjaga nilai ekonomi cadangan tambang. Dalam naskah yang sama, penerimaan negara dari batu bara hingga Agustus 2026 tercatat Rp66 triliun, naik dari Rp59 triliun pada periode serupa tahun sebelumnya.

Arah pembenahan berikutnya bertumpu pada keseimbangan antara produksi, kebutuhan energi domestik, dan pengolahan mineral di dalam negeri agar manfaat pertambangan semakin luas.

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kawal Amanah Konstitusi, AWG Gelar BSP 2026: Dari Apel Akbar Monas Hingga Simposium Anti-Zionis di DPR RI
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Prediksi Java United Vs Bhayangkara FC di BRI Super League: Tamu Mau Tiga Poin dan Lindungi Rekor Unbeaten
• 20 jam lalubola.com
thumb
Wajib Coba! Meta Hadirkan Aplikasi Padu Padan Busana
• 13 jam lalucelebesmedia.id
thumb
7 Tanda Kamu Benar-Benar Dihormati Orang Lain
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Presiden Ketahuan Konsultasi dengan AI Sebelum Serang Negara Lain
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.