KPK Ungkap Alasan Panggil Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka utama.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tetapkan Ahmad Dedi Eks Pejabat Bea Cukai Tersangka Suap Importasi

"Untuk saudari VLA hadir dan didalami dalam pemeriksaan hari ini, seputar aset-aset yang diduga diterima oleh saudari VLA dari pihak-pihak lain," kata Budi di gedung MErah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Adapun aset yang dimaksud adalah lima unit mobil, rumah, dan apartemen yang diduga diterimanya dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) yang sebelumnya juga sudah disita oleh KPK.

"Dan tentunya juga pendalaman berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kota Bengkulu dalam kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD," ungkap Budi.

Saat dikonfirmasi mengenai status hukum Vina Ledy menyusul penyitaan sejumlah aset mewah sebelumnya, Budi menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Status untuk VLA adalah saksi, ya, pemanggilan hari ini," ujar Budi.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dialog Trump–Kim Jong-un di Tengah Bayang-bayang Cina dan Rusia
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Saksi Sidang Dokter Tifa Akui Pernah Lihat Ijazah Jokowi, tapi...
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gempa M4,0 Guncang Enggano Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami 
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Stafsus Mensesneg Diroasting Mahasiswa Trisakti Saat Temui Pendemo: Jangan Percaya!
• 22 jam laludisway.id
thumb
Tencent luncurkan agen AI "Buddy One", gabungkan berbagai aplikasi
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.