Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB SuharyantoNasional | okezone | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 14:32Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nera Susanto, seorang wiraswasta yang merupakan adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Nera dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Pemanggilan Nera dilakukan bersama lima saksi lainnya. Mereka yakni Eka Andriyanto selaku Direktur PT Integra Teknika Solusindo dan Tari Oktavia selaku staf keuangan dari Richard Erlangga/PT Erlangga Jala Persada/PT TLS.

Selain itu, KPK juga memanggil Vanessa Annisa Utami selaku karyawan swasta, Monica Utari Mariana selaku Tim Media & Keperluan Keluarga Kaban, serta Nursadriani selaku karyawan swasta.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik dari keenam saksi tersebut. KPK biasanya menyampaikan perkembangan pemeriksaan setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga:Pegawai SPPG Tersesat di Hutan Petungkriyono Pekalongan, Ditemukan usai Telepon Call Centre Polri

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

 

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menduga terdapat dua klaster tindak pidana, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan dan penggunaan dana serta dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

KPK juga mendalami dugaan konflik kepentingan lantaran sejumlah penyedia yang bermitra dengan BNPB pada periode 2024–2026 diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik mantan Kepala BNPB Suharyanto.

Baca Juga:Rute Bus Diubah, Transjakarta Siapkan Keberangkatan Khusus dari Rumah Susun

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, emas, tabungan emas, dan aset kripto dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar.

Selain itu, KPK menggeledah kantor BNPB serta sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Jokowi Harusnya Tunjukkan Ijazah di Sidang: Supaya Ada Titik Terang
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
TVS Ronin Agonda Resmi Meluncur, Harga Rp37 Jutaan
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Penyebab Kematian Sir Patrick Stewart: Alzheimer dan LBD serta Perbedaannya
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terpikat teater musikal, Indah Maliq D’Essentials ingin jajal akting
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.