Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan jamaah haji dan umrah.
“Kami sudah menandatangani kerja sama dengan Kemenhaj Papua Barat pada Rabu (28/10) di Asrama Haji Transit Sorong, Papua Barat Daya,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul di Manokwari, Jumat.
Asrul mengatakan pertukaran informasi menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk mendukung pemeriksaan kelengkapan persyaratan serta pengawasan keberangkatan hingga kepulangan jemaah.
Kerja sama tersebut mencakup pengawasan keabsahan paspor, visa, dan dokumen perjalanan lainnya agar calon jemaah haji dan umrah memenuhi ketentuan keimigrasian saat bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Pemprov Papua Barat usulkan penambahan kuota jamaah haji
Kedua instansi akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk memastikan perjalanan jemaah dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak melanggar ketentuan keimigrasian.
“Kami ingin memastikan perjalanan jemaah dari kedua provinsi yang menjadi wilayah kerja kami tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Semua dokumen harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.
Ke depan, Ditjen Imigrasi dan Kemenhaj akan memperluas sosialisasi mengenai persyaratan perjalanan serta pemilihan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang memenuhi ketentuan.
Baca juga: Menteri Haji evaluasi penyelenggaraan haji di Papua Barat dan PBD
Sosialisasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan keberangkatan sekaligus mengurangi risiko permasalahan selama perjalanan ibadah akibat penggunaan dokumen atau jasa penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan.
“Tentu kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar pemahaman masyarakat semakin meningkat dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian bisa dicegah lebih awal,” kata Asrul.
Baca juga: Kemenhaj Papua Barat usulkan penambahan SDM, optimalkan layanan haji
“Kami sudah menandatangani kerja sama dengan Kemenhaj Papua Barat pada Rabu (28/10) di Asrama Haji Transit Sorong, Papua Barat Daya,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul di Manokwari, Jumat.
Asrul mengatakan pertukaran informasi menjadi salah satu bentuk kerja sama untuk mendukung pemeriksaan kelengkapan persyaratan serta pengawasan keberangkatan hingga kepulangan jemaah.
Kerja sama tersebut mencakup pengawasan keabsahan paspor, visa, dan dokumen perjalanan lainnya agar calon jemaah haji dan umrah memenuhi ketentuan keimigrasian saat bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Pemprov Papua Barat usulkan penambahan kuota jamaah haji
Kedua instansi akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk memastikan perjalanan jemaah dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak melanggar ketentuan keimigrasian.
“Kami ingin memastikan perjalanan jemaah dari kedua provinsi yang menjadi wilayah kerja kami tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Semua dokumen harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.
Ke depan, Ditjen Imigrasi dan Kemenhaj akan memperluas sosialisasi mengenai persyaratan perjalanan serta pemilihan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang memenuhi ketentuan.
Baca juga: Menteri Haji evaluasi penyelenggaraan haji di Papua Barat dan PBD
Sosialisasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan keberangkatan sekaligus mengurangi risiko permasalahan selama perjalanan ibadah akibat penggunaan dokumen atau jasa penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan.
“Tentu kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar pemahaman masyarakat semakin meningkat dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian bisa dicegah lebih awal,” kata Asrul.
Baca juga: Kemenhaj Papua Barat usulkan penambahan SDM, optimalkan layanan haji





