Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kejadian cuaca ekstrem dilaporkan terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 26 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan sebagian atap rumah warga rusak dan berdampak pada 28 KK.
Wilayah terdampak meliputi Desa Salam Babaris di Kecamatan Salam Babaris, Desa Tandui, Suato Tatakan, dan Rumintin serta Kelurahan Tambarangan di Kecamatan Tapin Selatan, dan Desa Mandurian di Kecamatan Bungur.
"Penanganan dilakukan hingga Kamis, 29 Oktober 2026, oleh BPBD Kabupaten Tapin bersama Satpol PP dan pemadam kebakaran setempat. Upaya yang dilakukan mencakup pendataan, pembersihan pohon tumbang, serta koordinasi dengan pihak terkait," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dalam keterangan resmi, Jumat, 30 Oktober 2026.
Baca Juga :
Angin Kencang Terjang Jombang Jatim, 8 Desa TerdampakMasyarakat juga perlu mengenali jalur evakuasi serta lokasi tujuan yang aman, dan menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan pokok untuk minimal tiga hari. Pengecekan infrastruktur bendungan harus dikoordinasikan dengan instansi berwenang dan dilakukan oleh petugas yang kompeten.
Ilustrasi. (Foto: BNPB)
Saat menghadapi potensi angin puting beliung atau angin kencang, masyarakat diimbau memeriksa dan memperkuat atap rumah agar tidak mudah terlepas. Ranting pohon yang rapuh atau berada dekat rumah dan ruang publik perlu dipangkas dengan aman, terutama oleh petugas atau tenaga yang memiliki peralatan memadai.
"Ketika angin kencang terjadi, hindari berlindung di dekat papan reklame, pohon besar, tiang, maupun benda lain yang berisiko roboh atau tertiup angin. Carilah perlindungan di dalam bangunan yang kokoh," pesan dia.
Kemudian untuk masyarakat di wilayah rawan longsor, diimbau segera mengungsi ke tempat aman apabila hujan lebat berlangsung lama, khususnya jika terjadi di kawasan hulu atau lereng. Kenali tanda-tanda potensi longsor, seperti retakan pada tanah atau lantai, perubahan kemiringan pohon dan tiang, serta munculnya rembesan air yang tidak biasa.
"Warga juga perlu memantau informasi cuaca dan kondisi lingkungan melalui kanal resmi, serta segera melaporkan tanda bahaya kepada aparat setempat atau petugas BPBD," kata dia.




