HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAROS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, semakin cerdas dalam mengelola keuangan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, di Kabupaten Maros, Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal secara tepat sesuai kebutuhan.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kemampuan mengelola keuangan merupakan kecakapan dasar yang perlu dimiliki setiap individu dan keluarga. Menurutnya, masyarakat perlu memahami cara mengatur pendapatan, membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun prioritas pengeluaran, serta mempersiapkan kebutuhan keuangan pada masa mendatang.
Di tengah dinamika ekonomi dan semakin beragamnya produk keuangan, kemampuan tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan finansial secara tepat.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab,” ujar Muchlasin.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami kapan harus menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, serta bagaimana mengelola risiko agar keputusan keuangan yang diambil memberikan manfaat bagi masa depan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.
Menurutnya, edukasi keuangan harus dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh masyarakat tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dengan pemahaman keuangan yang baik dinilai lebih mampu mengelola penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, serta memanfaatkan pembiayaan secara produktif.
Andi juga menilai kolaborasi OJK dan DPR RI penting untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke daerah, sehingga masyarakat dapat menjadi konsumen jasa keuangan yang memahami hak dan kewajibannya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi lembaga tersebut, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta pengelolaan keuangan.
Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan dan mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk mendukung produktivitas serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. (edo)





