Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons perkembangan sidang gugatan Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 tentang Penyetaraan Ijazah Gibran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu dilayangkan Denny Indrayana dkk.
Denny Indrayana memilih walkout pada sidang dan berencana mencabut gugatan tersebut dari PTUN. Gibran pun menyebut pihaknya, sebenarnya, sudah siap buka-bukaan soal ijazah SMA-nya.
Namun, Gibran menyebut menghormati proses pengadilan di PTUN tersebut.
"Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar. Dan bisa memberikan kejelasan kepada warga," ujar Gibran.
"Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk, masyarakat, kedudukannya sama di mata hukum," lanjut dia.
Ia juga mengatakan menghormati keputusan penggugat yang mau mencabut gugatannya.
"Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," tambah Gibran.





