Pemprov Jakarta Buka Suara soal Tunggakan Kompensasi untuk Warga Bantargebang

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menyusul menunggaknya pencairan dana kompensasi atau hak atas uang bau warga dijanjikan pemerintah. Uang bau dilaporkan telah tertahan hingga empat bulan.

"Kami paham ketidaknyamanan yang dirasakan warga. Kami berharap warga dapat terus mendukung proses pengelolaan sampah," kata Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Advertisement

Chico mengatakan, penyelesaian administrasi proses pencairan kompensasi untuk warga saat ini tengah diproses.

"Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan percepatan penyelesaian administrasi agar hak kompensasi warga dapat segera direalisasikan,” kata Chico.

Chico menyebut bahwa koordinasi intensif antara perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terus berlangsung. Selain itu, pencairan kompensasi yang menunggak ditargetkan pada November 2026.

“Pemprov berharap pencairan dapat dilakukan pada awal November,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UMKM Kuliner Punya Peluang Jangkau 42 Juta Konsumen, Ini Strategi Bank Mandiri Lewat Livin’ Food
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027
• 9 jam laludisway.id
thumb
BEI Denda 62 Emiten yang Telat Laporan Keuangan Rp150 Juta, Ada BEBS hingga BTEL
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Infografis: Tips Kendalikan Pengeluaran bagi Pengguna QRIS
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Batu Bara Sitaan dari Samin Tan Terjual Rp264 Miliar
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.