[FULL] Denny Indrayana Cs Beber Suket Wapres Gibran Dibatalkan MA hingga Keanehan di PTUN Jakarta

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Wamenkumham Denny Indrayana mengungkapkan alasan mencabut gugatan kasus ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming, di PTUN Jakarta.

“Kami paham ketika tergugat keberatan, yang aneh sebenarnya, dia surat keterangannya digugat kalau dicabut kan surat keterangannya tetap dong, tidak dirugikan dong dia?” ujar Denny pada Jumat (30/10/2026).

“Aneh tidak tuh, aneh bin ajaib. Apa penjelasannya seseorang yang gugatannya dicabut dan dia menang gitu, tetap berusaha ini untuk dilanjutkan?” lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Denny juga membeberkan gugatan Subhan Palal terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dikabulkan.

Baca Juga: Denny Bandingkan Dokumen Gibran dengan Tetangganya yang Lulus UTS Insearch

#breakingnews #dennyindrayana #ijazahgibran 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • denny indrayana
  • wapres gibran
  • ma
  • ijazah gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Denny Indrayana Ungkap Putusan MA Batalkan Suket Gibran
• 4 jam laludisway.id
thumb
Shalat Dhuha Jangan Dianggap Sepele, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Membuka Pintu Keberkahan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Periksa Istri Adik Eks Kepala BNPB, Ini yang Didalami
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Tren "kidulting", orang dewasa kembali menikmati hobi masa kecil
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Sergio Perez Bertahan di Cadillac F1 hingga 2029
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.