Pemprov Bengkulu jajaki perdagangan karbon melalui bursa pada 2027

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menjajaki peluang perdagangan karbon melalui bursa karbon pada 2027 sebagai upaya mengoptimalkan potensi ekonomi dari pelaksanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di daerah itu.

"Harapan kita, 2027 sudah bisa masuk bursa, tetapi kita harus memenuhi dokumen-dokumen yang diatur dalam mekanisme yang berlaku. Salah satu dokumen awalnya adalah yang sedang kami konsultasikan ini," kata Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Provinsi Bengkulu Sepragusri di Bengkulu, Jumat.

Dia menjelaskan penjajakan tersebut membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis sebelum pemerintah daerah dapat mengikuti mekanisme perdagangan karbon melalui bursa.

Menurut dia keikutsertaan dalam bursa karbon berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui nilai karbon yang dihasilkan dari upaya pengurangan emisi maupun penyerapan karbon pada sejumlah sektor pembangunan.

Baca juga: Menteri LH ajak BUMD kembangkan bisnis karbon untuk pendapatan daerah

Sepragusri yang juga menjabat Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu mengatakan potensi tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca yang selama ini menjadi bagian dari agenda pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Provinsi Bengkulu.

Dia menjelaskan terdapat sejumlah sektor yang berkaitan dengan profil emisi dan potensi pengendalian karbon, meliputi kehutanan, pertanian dan penggunaan lahan, energi, serta pengelolaan limbah.

Melalui berbagai upaya mitigasi pada sektor tersebut, pemerintah daerah berupaya menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mengoptimalkan potensi penyerapan karbon yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pembangunan daerah.

Namun, Sepragusri mengakui mekanisme pengelolaan hasil perdagangan karbon, termasuk kemungkinan penerimaan dana melalui kas pemerintah daerah atau Pemerintah Pusat, masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Baca juga: BEI usulkan skema insentif dan disinsentif untuk perdagangan karbon

Menurut dia, perdagangan karbon melalui bursa memiliki mekanisme yang perlu dibedakan dengan perdagangan karbon secara sukarela atau voluntary carbon market, meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan transaksi nilai karbon.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menyusun dokumen perencanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim untuk periode 2025–2045 sebagai pedoman integrasi program pengurangan emisi gas rumah kaca dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut memuat proyeksi emisi gas rumah kaca dan target penurunan emisi hingga 2045, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi program mitigasi perubahan iklim yang dapat dilaksanakan bersama pemerintah kabupaten dan kota.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karhutla di Kompleks Perkantoran Pemkot Palangka Raya Kalteng | SAPA MALAM
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Imbau Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Dewa United Vs Persija
• 9 jam laludetik.com
thumb
Idrus Golkar Respons Kritik Kamrussamad Gerindra
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
TALENIKA Uji Fitur Rekrutmen Berbasis AI, Libatkan Praktisi HR dan Pelaku Usaha
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Didukung Inovasi Berkelanjutan, Kinerja Keuangan Bank Raya Kuartal III-2026 Tumbuh Sehat
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.