Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengusulkan pembagian pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.
Dalam skema yang tengah disimulasikan, pembiayaan PBI JK untuk masyarakat desil 1-4 ditanggung APBN, desil 5-6 oleh APBD kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggungan pemerintah provinsi.
Advertisement
Skema tersebut disiapkan untuk memperluas cakupan bantuan iuran BPJS Kesehatan sekaligus membagi tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Namun, usulan itu masih dalam tahap simulasi dan akan dibahas lebih lanjut sebelum diajukan kepada Presiden.
Hal itu disampaikan Gus Ipul usai menghadiri Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
“Kita sudah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan, bagaimana dukungan kita untuk PBI itu lebih terarah, terpadu, dan bisa berkelanjutan. Sehingga muncul gagasan bagaimana desil 1, 2, 3, 4 itu nanti dengan APBN, desil 5, 6-nya itu dari APBD kabupaten/kota, dan 7, 8 dari provinsi,” katanya.
Ia mengatakan, simulasi tersebut diharapkan mendapat dukungan berbagai pihak sehingga dapat menjadi usulan bersama kepada Presiden.
“Nah ini kita sedang simulasi, mudah-mudahan bisa diterima oleh semua pihak, dan dengan begitu tentu ketika kita nanti usulkan ke Bapak Presiden, itu sudah menjadi paling nggak ya gagasan semua pihak, usulan semua pihak,” ujarnya.
Gus Ipul menyebut, saat ini lebih dari separuh masyarakat telah memperoleh bantuan layanan kesehatan melalui PBI JK maupun program pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, cakupannya mencapai sekitar 55 persen.
“Sementara ini kan sudah 50% lebih yang dibantu, ya, baik melalui PBI JK maupun program dari Pemda. Sehingga mereka memperoleh pelayanan dari BPJS Kesehatan. Jadi lebih dari 50%. Bahkan tadi datanya sampai 55 persen,” ungkapnya.




