JAKARTA, iNews.id - AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Jatim). Pencopotan tersebut dilakukan saat Edy menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi terhadap Edy. Namun, dia belum bersedia mengungkap perkara yang sedang diperiksa maupun materi pemeriksaan.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Jules, Jumat (30/10/2026).
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Edy tidak dilakukan oleh Polda Jatim sehingga dia tidak dapat menjelaskan substansi maupun hasil pemeriksaan detailnya.
“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jatim. Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Baca Juga:Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba EtomidateSebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono juga membenarkan bahwa Edy sedang diperiksa Propam Mabes Polri. “Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” kata Dekananto kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
#jatim




