JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berjanji bakal memiskinkan jaringan kejahatan digital, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara. Hal itu dilakukan agar tidak terus berkembang dan meresahkan.
Menurut Suyudi, pihaknya akan melakukan penelusuran aset untuk memutus aliran dana dalam menangani kejahatan tersebut.
"Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” kata Suyudi, Jumat (30/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks, dan melibatkan jaringan yang melampaui batas negara.
Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu, sebelum korban dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.
“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujarnya.




