Jateng, VIVA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (30/10/2026).
Hal ini dibeberkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media. Ia juga katakan, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai.
Penyitaan itu disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.
"Untuk nominalmya masih proses penghitungan. Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut selanjutnya dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan penyidik dalam pengungkapan perkara ini," ucap Budi Prasetyo.
Kemudian, dari pantauan awak media, di Kantor Bea Cukai Semarang yang berada di Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Jumat (30/10/2026), sejak sekitar pukul 13.00 WIB, suasana halaman kantor tersebut terpantau relatif sepi.
Namun, sekitar pukul 14.20 WIB, belasan orang terlihat keluar dari gedung secara bergerombol.
Di antara rombongan tersebut, tampak seorang pria mengenakan jaket hitam bertuliskan "Forensik Digital".
Ada pula pria berbaju hijau sage yang mengenakan masker dan kacamata. Pria tersebut terlihat membawa pakaian terlipat yang memiliki warna khas rompi petugas KPK.
Beberapa orang lainnya tampak membawa dua kardus, salah satunya kardus kertas HVS, serta dua koper dari dalam gedung.
Barang-barang tersebut kemudian diletakkan di area pelataran lobi kantor.
Tak berselang lama, rombongan tersebut meninggalkan lokasi setelah dijemput sejumlah kendaraan.
Setidaknya empat mobil berwarna hitam terlihat menjemput mereka.
Tiga mobil menggunakan pelat nomor H, sedangkan satu lainnya menggunakan pelat nomor AB.
Kedatangan tim KPK tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono. Ia menyebut tim KPK telah datang sejak pagi. (ant)





