JAKARTA, KOMPAS.TV - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memunculkan pertanyaan mengenai ketegasan penegakan hukum di Indonesia.
Said Didu hingga sejumlah pakar menyoroti langkah Singapura yang memanggil sejumlah perusahaan yang dikaitkan dengan persoalan kabut asap.
Ia mempertanyakan mengapa perusahaan-perusahaan besar tersebut dapat dipanggil di Singapura, sementara penindakan terhadap korporasi di dalam negeri masih menjadi sorotan.
Dalam diskusi ini, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memadamkan api dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad menjelaskan langkah penegakan hukum dan komunikasi pemerintah dengan Singapura.
Sejauh mana Indonesia mampu menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla dan memperkuat penegakan hukum di dalam negeri?
Produser: Prayogi Haro
Editor: Lintang
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- BOLA LIAR
- KRITIK KERAS
- INDONESIA VS SINGAPURA





