Jakarta, tvOnenews.com - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kini memiliki payung hukum yang lebih solid pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-00001993.AH.01.08.Tahun 2026 pada 29 Oktober 2026.
Dokumen ini menjadi legalitas resmi atas perubahan organisasi yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola dan program kerja ke depan.
Humas KOWANI, Wahyuni Refi Setya Bekti, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum RI atas proses administrasi yang telah diselesaikan.
Baginya, langkah ini krusial untuk menunjang kesinambungan misi organisasi.
“Kami menyambut terbitnya keputusan ini sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola dan melanjutkan kerja-kerja KOWANI. Kontribusi seluruh organisasi anggota sangat berarti dalam menjalankan agenda bersama bagi perempuan Indonesia,” ujar Refi.
Di bawah komando Ketua Umum Zannuba Arifah Chafsoh atau yang akrab disapa Yenny Wahid, KOWANI kini semakin fokus pada isu-isu krusial seperti pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan bagi perempuan dan anak, serta pengkaderan kepemimpinan perempuan muda.
Refi menegaskan bahwa sinergi dengan organisasi anggota di seluruh daerah menjadi kunci dalam menghadirkan solusi yang relevan.
“Kami ingin kerja KOWANI dekat dengan kehidupan perempuan sehari-hari: kesempatan memperoleh penghasilan, rasa aman, akses pendidikan, dan ruang untuk ikut mengambil keputusan. Pengalaman organisasi anggota di lapangan menjadi bekal penting untuk menentukan langkah yang tepat,” tambahnya.
Sebagai organisasi dengan akar sejarah yang panjang sejak Kongres Perempuan Indonesia 1928, KOWANI berkomitmen untuk menjaga warisan tersebut dengan pendekatan yang adaptif.
Organisasi ini pun membuka pintu kemitraan yang luas dengan pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga masyarakat lainnya.
“KOWANI tumbuh melalui kerja banyak perempuan dari berbagai latar belakang. Kami ingin menjaga hubungan baik itu, mendengarkan masukan, dan memberi ruang bagi setiap generasi untuk berkontribusi,” lanjut Refi.
KOWANI berharap ke depannya kolaborasi yang dibangun dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Warisan para pendahulu adalah keberanian perempuan untuk ikut menentukan masa depan bangsanya. Tanggung jawab kita hari ini adalah melanjutkan pengabdian itu melalui pekerjaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Refi. (dpi)




