Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura Jadi Tersangka Karhutla

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyasar dua perusahaan yang diduga terlibat dalam tindak pidana kehutanan. Keduanya adalah PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.

Baca Juga :
Cegah Karhutla, Pemerintah Pusat Perlu Sinergitas Daerah

Menurut dia, proses penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan asal modal perusahaan, baik penanaman modal dalam negeri maupun asing.

"Sejalan dengan komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, institusi Ditjen Gakkum Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan perkara kebakaran hutan," ujar Dwi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga :
BNPB: Karhutla Hari Ini Tersisa di 5 Provinsi, Luas Lahan Terbakar 1.410 Hektare

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 korporasi masih berada dalam tahap penyidikan umum. Sementara dua perusahaan, yakni PT MAP dan PT GAP, telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun dua korporasi lainnya telah mencapai tahap berkas lengkap.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Sekretaris Kementerian BUMN: Jika Indonesia Stop Beli Minyak Singapura, Kilang Mereka Bangkrut
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Takziah ke Keluarga Korban Karhutla Bromo, Menhut Janji Biayai Pendidikan Ahli Waris
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS–Pemping
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
ASDP Bebaskan Tarif Jasa Kepelabuhanan 100 Persen Selama Nataru 2026
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.