Jakarta, VIVA - Partai Gerindra melontarkan respons menohok soal putusan hukum terbaru dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi gugatan atas Surat Keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan sebelumnya.
Hal ini oleh Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, kepada awak media, pada Jumat (30/10/2026). Dia juga menegaskan komitmennya untuk tetap solid dan berada di garda terdepan mengawal kepemimpinan pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan kata dia, Partai Gerindra memandang ranah yudikatif memiliki independensi mutlak yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa tanpa pengecualian.
"Kita mengetahui bahwa kekuasaan kehakiman itu independen. Jadi Partai Gerindra menghormati kekuasaan kehakiman yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung," beber Kamrussamad.
Menanggapi narasi dari kelompok penyeimbang yang menuding partai-partai koalisi pendukung pemerintah melakukan pembiaran dan membiarkan Gibran menghadapi gelombang gugatan hukum sendirian, Kamrussamad membantah tegas hal tersebut.
Ia menekankan, mandat politik yang telah diberikan Partai Gerindra kepada duet Prabowo-Gibran sejak awal bersifat utuh dan tidak pernah goyah oleh dinamika yang berkembang.
"Bagi kami Partai Gerindra, kami telah mencalonkan, telah memperjuangkan, dan akan terus mengawal Prabowo-Gibran. Ini adalah komitmen kami. Dan kita sangat menghormati etos kejuangan bersama yang sudah terbangun," jelasnya.
Kamrussamad menggarisbawahi, fokus utama saat ini adalah memastikan stabilitas politik nasional tetap terjaga.
Menurutnya, stabilitas merupakan syarat mutlak agar Presiden Prabowo dapat merealisasikan visi kedaulatan ekonomi rakyat.
"Kita akan terus menjaga karena bagi kami, kita perlu stabilitas politik. Presiden Prabowo sedang sungguh-sungguh ingin mengembalikan haluan pembangunan ekonomi sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar, dan itu butuh jaminan stabilitas politik. Di atas segala-galanya, Partai Gerindra menempatkan kepentingan bangsa dan negara," beber Kamrussamad.
Ketika disinggung mengenai implikasi hukum dan politik lanjutan pascaputusan tersebut, Kamrussamad menyebut kalkulasi teknis berada di tangan pimpinan tertinggi partai.
Namun, ia meyakini sikap politik Prabowo Subianto tetap tegak lurus sebagai seorang negarawan.





