Fenomena pemimpin daerah yang menyambangi demonstran semakin sering tersiar ke ruang publik. Salah satunya Wayan Koster, Gubernur Bali langsung merespons massa aksi yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Rp5,2 juta per bulan.
Menanggapi permintaan tersebut, Koster mengatakan akan melakukan kajian lewat skema pengupahan. Akan mempertimbangkan kepentingan pekerja tanpa mengabaikan kemampuan perusahaan, dan disesuaikan dengan regulasi terkait.
Gubernur Bali Wayan Koster hadir sendirian tanpa didampingi pejabat lain. Ke mana mereka? Sorotan utama ditujukan kepada absennya Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Bali. Diskursus ini kemudian membuka persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana publik memaknai keterwakilan politik?
Jauh lebih dalam lagi, apakah hari ini publik menilai representasi politik melalui kemampuan institusi menjalankan mandatnya, atau justru hanya melalui figur individu yang tampil di hadapan masyarakat? Memang di satu sisi kehadiran seorang pejabat dapat dipersepsikan sebagai bukti keterbukaan dan kesediaan untuk mendengar aspirasi publik. Tetapi di sisi lain, hal ini dapat memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab politik.
Kedua penilaian tersebut sesungguhnya belum cukup untuk menyimpulkan kualitas representasi. Kehadiran figur pejabat tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan ketidakhadiran pejabat tidak secara serta merta menjadi bukti sahih dalam membuktikan kegagalan institusi.
Dan peristiwa ini sejatinya sangat relevan dengan kecenderungan personalisasi politik—fenomena meningkatnya arti penting individu dalam proses politik dan persepsi publik. Sederhananya, “siapa” figur yang dilihat publik tatkala melihat kinerja dari sebuah pemerintahan atau fenomena politik.
Contoh sederhananya, ketika bicara soal kinerja pemerintah provinsi Bali, maka publik akan menyebut Koster sebagai aktor utama. Tatkala bicara soal partai Gerindra, maka nama De Gadjah akan selalu menjadi representasi terhadap sikap partai yang ia pimpin di Pulau Dewata.
Hanna Fenichel Pitkin, melalui The Concept of Representation (1967), membedakan beberapa dimensi representasi, termasuk representasi simbolik dan substantif. Representasi simbolik bertalian erat dengan makna yang dilekatkan publik kepada individu yang duduk di jabatan tertentu. Sedangkan representasi substantif menekankan kepada tindakan individu dalam memperjuangkan kepentingan pihak atau kelompok yang diwakilinya.
Klasifikasi Pitkin tersebut memudahkan dalam memahami apa yang terjadi di Bali. Kehadiran Koster di hadapan demonstran dapat memiliki makna simbolik sebagai pemimpin yang bersedia menemui demonstran. Tetapi tentu representasi substantif harus dinilai dari proses pengambilan keputusan dan kebijakan pengupahan yang dihasilkan. Kesediaan mendengarkan aspirasi tentu menjadi bagian tak terpisahkan dalam demokrasi, tetapi juga belum membuktikan bahwa tuntutan demonstran telah terakomodasi.
Mark Bovens (2007) melengkapi analisis tersebut melalui kerangka akuntabilitas. Menurut Bovens, akuntabilitas mengharuskan pejabat publik untuk menjelaskan tindakannya, menjawab pertanyaan, termasuk juga menghadapi konsekuensi atas keputusan dan kebijakan yang dikeluarkannya.
Dengan demikian, perhatian publik semestinya tidak berhenti pada aksi Koster yang menemui demonstran, tetapi juga harus dilanjutkan dengan mengawasi transparansi proses kebijakan, kejelasan tanggung jawab, dan tindak lanjut aspirasi atas kenaikan UMP 2027.
Sementara itu, Gideon Rahat dan Tamir Sheafer (2007) menjelaskan bahwa personalisasi politik sebagai proses meningkatnya signifikansi aktor individu dalam politik. Sudut pandang ini membantu mengurai bagaimana seorang pejabat publik mendapatkan pemaknaan atas peristiwa yang sesungguhnya melibatkan lebih dari satu institusi.
Di saat seseorang lebih menonjol tinimbang proses institusionalnya, maka figur yang hadir berpotensi dipersepsikan sebagai representasi pemerintah secara keseluruhan. Sebaliknya, perhatian terhadap figur yang tidak hadir dapat menggeser pembicaraan dari pembagian kewenangan menuju personal.
Tentu penjelasan ini tidak mengatakan bahwa kehadiran seorang pejabat di tengah masalah sosial tidak penting. Namun, hal yang ingin digarisbawahi, kehadiran hanyalah salah satu indikator yang perlu ditempatkan dalam konteks tanggung jawab institusional, bukan personal.
Pada akhirnya, ketiga perspektif ini saling melengkapi satu sama lain dalam memahami fenomena demonstrasi di Bali belakangan ini. Pitkin membantu menguji apakah kepentingan masyarakat benar-benar terwakili; Bovens menjelaskan tentang bagaimana pejabat harus mempertanggungjawabkan keputusan dan kebijakannya; sedangkan Rahat dan Sheafer membantu untuk memahami mengapa figur individual dapat mendominasi persepsi tentang representasi.
Oleh karena itu, persoalannya bukan lagi berada pada dimensi mempertentangkan individu dengan institusi, melainkan berada dimensi untuk menguji apakah menonjolnya figur memperkuat atau justru menggerus kerja-kerja institusi demokrasi?
Sekadar Tampak dan yang Sungguh BekerjaDemonstrasi menuntut kenaikan UMP di Bali adalah sebuah fenomena yang memperlihatkan bahwa demokrasi memiliki dimensi yang tidak selalu tampak. Kehadiran pejabat publik di tengah massa memang hal yang mudah diamati. Sedangkan proses negosiasi, pertimbangan regulasi, pembagian tanggung jawab, dan tindak lanjut kebijakan berlangsung melalui mekanisme yang lebih kompleks—juga seringkali luput dari pengawasan publik.
Lewat fenomena ini, pejabat yang hadir wajib dinilai berdasarkan tindak lanjutnya, sementara pejabat lain dinilai berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya. Apalagi representasi tidak seharusnya berhenti pada performa individu, tetapi juga harus terhubung dengan kinerja institusi dan kebijakan yang dihasilkan.
Dan pada akhirnya, hal yang penting bukan semata-mata mengetahui siapa pemimpin yang paling dekat dengan rakyat. Tetapi hal yang lebih penting untuk dipastikan adalah memastikan institusi demokrasi benar-benar bekerja dan dapat dimintai pertanggungjawaban.




