Dugaan Perkara Cukai Rugikan Negara Triliunan Bikin Djarum Digeledah KPK

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum. Penggeledahan dilakukan usai KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan(sprindik) baru terkait pengembangan perkara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/10) berbarengan dengan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus. Sprindik baru tersebut fokus dalam pengusutan dugaan proses pada pita cukai rokok.

Baca juga: KPK Geledah Bea Cukai Semarang-Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

Diduga Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK menemukan adanya dugaan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah pada proses pita cukai dari sprindik baru ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.




(dek/dek)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dorong Modest Fashion, BI Targetkan Pasar Global
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jojo kembali temukan kepercayaan diri setelah tembus semifinal Hylo
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Dwi Bagus Pembunuh Dini Ganti Nama Jadi Amanullah saat Sembunyi di Jombang
• 16 jam laludetik.com
thumb
Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Resmi Beroperasi, Digratiskan Sepekan
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Presiden Palestina Harap Pemerintah Baru Israel Lanjutkan Perundingan Damai
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.