Legislator Sambut UU Perampasan Aset Bisa Rampas Harta Pelaku Investasi Bodong

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI F-PKS M. Nasir Djamil menyambut wacana RUU Perampasan Aset bisa merampas harta pelaku investasi bodong. Dia menyebut hal itu menjadi angin segar penegakan hukum di Indonesia.

"Peringatan keras dialamatkan kepada para pelaku investasi bodong yang selama ini kerap menipu masyarakat. Dengan dalih investasi, para pelaku investasi bodong ini membujuk masyarakat untuk menanamkan uang dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan," kata Nasir dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Baca juga: Waka DPR: RUU Perampasan Aset Pastikan Harta Kejahatan Balik ke Korban

Nasir mengatakan, kerugian yang dialami oleh nasabah dalam kasus ini jumlahnya sangat besar hingga mencapai miliaran. Dengan disahkannya UU Perampasan Aset, maka pelaku investasi bodong bukan hanya dirampas asetnya, melainkan juga berpotensi dijatuhi hukuman kurungan badan.

"Selama ini juga butuh waktu lama untuk mencari aset-aset pelaku investasi bodong dan itu pun belum tentu didapatkan," ujarnya.

Dia menegaskan UU Perampasan Aset untuk melindungi masyarakat. Dia pun meminta dukungan kepada masyarakat demi penegakan hukum di Indonesia.

"Dengan adanya UU ini, sejak awal penegak hukum sudah mencium dan menelusuri aset pelaku investasi bodong dalam proses hukum," kata dia.

"Ini angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. Karena itu , DPR RI mengharapkan dukungan dari masyarakat agar UU Perampasan Aset kelak akan melindungi warga masyarakat yang terlanjur ditipu oleh pelaku kejahatan berupa investasi bodong," imbuhnya

Baca juga: Panja Tegaskan Investasi hingga Haji Bodong Akan Masuk RUU Perampasan Aset




(wnv/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suahasil Otak-atik APBN Imbas Belanja Naik, Sudah Habiskan Rp 60 T untuk Bencana Sumatera-Karhutla
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Langsung Tembus Q2, Mario Aji Akui Terkendala Cuaca Panas di Sepang
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
AHY Bicara Zero ODOL: Tak Ada yang Lebih Penting dari Keselamatan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Kunjungan wisman ke Kuba anjlok 65,1 persen hingga September 2026
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.