Berdasarkan pembaruan laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, 31 Oktober 2026, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.526.000. Angka tersebut turun Rp20 rubu dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback merosot Rp65 ribu menjadi Rp2.276.000 per gram. Artinya, pelemahan harga tidak hanya terlihat pada emas yang dijual, tetapi juga pada nilai yang diterima pemilik ketika menjual kembali emasnya.
Baca Juga :
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam Hari Ini Parkir di Rp2.546.000/GramBerikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pada perdagangan Sabtu, 31 Oktober 2026:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.313.000
Harga emas 1 gram: Rp2.526.000
Harga emas 2 gram: Rp4.992.000
Harga emas 3 gram: Rp7.463.000
Harga emas 5 gram: Rp12.405.000
Harga emas 10 gram: Rp24.755.000
Harga emas 25 gram: Rp61.762.000
Harga emas 50 gram: Rp123.445.000
Harga emas 100 gram: Rp246.812.000
Harga emas 250 gram: Rp616.765.000
Harga emas 500 gram: Rp1.223.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.466.600.000
Perlu diperhatikan, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen. Harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan yang dilakukan Logam Mulia.
Baca Juga :
Cara Investasi Emas Mulai Rp10.000 Lewat BRImo, Begini LangkahnyaPenurunan harga emas bukan hanya menjadi perhatian bagi calon pembeli, tetapi juga bagi masyarakat yang sudah memiliki emas batangan. Ada beberapa hal praktis yang bisa diperhatikan agar kondisi dan keaslian emas tetap terjaga.
1. Pastikan Kemasan Emas tetap Utuh
Bagi pemilik emas Antam, kondisi kemasan perlu dijaga. Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, keaslian dan kemurnian emas batangan dapat dijamin selama kemasannya tidak rusak. Produk dengan teknologi CertiCard juga memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasan.
2. Periksa Keaslian Melalui Fitur CertiEye
Jika ingin memastikan keaslian emas, pemilik dapat memindai barcode pada bagian belakang kemasan menggunakan aplikasi CertiEye. Pemeriksaan juga dapat dilakukan dengan melihat watermark pada plastik kemasan menggunakan sinar ultraviolet.
3. Simpan Emas dan Dokumen Pendukung dengan Baik
Kemasan dan sertifikat yang rusak atau hilang dapat memengaruhi proses penjualan kembali. Logam Mulia menyebutkan bahwa produk dengan sertifikat rusak atau hilang bisa dikenakan potongan saat buyback. Karena itu, simpan emas di tempat aman dan hindari membuka kemasan tanpa keperluan.
4. Cek Ketentuan Buyback sebelum Bertransaksi
Jika berencana menjual emas, pastikan terlebih dahulu harga buyback terbaru melalui laman resmi Logam Mulia. Transaksi buyback emas Antam dapat dilakukan di Butik Emas LM yang menyediakan layanan tersebut. Pemilik juga perlu menyiapkan emas fisik dan identitas diri untuk proses transaksi.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, pemilik emas dapat menjaga kondisi produknya sekaligus memahami ketentuan yang berlaku ketika harga sedang mengalami penurunan. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Emas Antam Loyo di Akhir Oktober, Buyback Anjlok Rp65 Ribu per Gram Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/lKY3p5jb-emas-antam-loyo-di-akhir-oktober-buyback-anjlok-rp65-ribu-per-gram
(ANN)





