Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Mutasi Polri ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Mutasi tersebut mencakup pergantian Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri serta Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri.
Baca juga: Profil Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Ahli Intelkam yang Kini Menjabat Kapolda Jawa Timur
Dalam mutasi tersebut, Brigjen Nariyana yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, diangkat sebagai Kapusdokkes Polri menggantikan Irjen Asep Hendradiana yang dimutasi sebagai Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun.
Jabatan Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Syamsul Bahar yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.Baca Juga:Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri DitangkapSementara itu, Kombes Ikhlas Putro Wasono yang sebelumnya menjabat Kabid APK Puskeu Polri, diangkat sebagai Kapuskeu Polri menggantikan Irjen Lukas Akbar Abriari yang dimutasi sebagai Pati Puskeu Polri dalam rangka pensiun.
Baca juga: Mutasi Polri, Brigjen Nariyana Diangkat Jadi Kapusdokkes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas.
“Setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak agar pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi. Mutasi juga menjadi bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujar Isir di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Penempatan personel dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, kapabilitas, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing personel.
#nasional




