Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo: 86 Kavling dan 17 Rumah Senilai Rp 10,23 Miliar

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Perburuan aset dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) terus bergulir. Subdirektorat II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan bangunan di Perumahan D’Trosemi, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10). Nilai aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10,23 miliar.

Ke-103 objek itu terdiri atas 86 bidang tanah kavling dengan luas total 7.343 meter persegi dan 17 unit rumah di atas lahan seluas 1.200 meter persegi. Seluruhnya bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Multiguna Cipta Mandiri (MCM), perusahaan milik Taufiq Aljufri, Direktur Utama PT DSI.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 309/PenPid.B-SITA/2026/PN Skh tertanggal 13 Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan klaster keempat, yakni penanganan yang membidik PT DSI sebagai korporasi.

Aset di Sukoharjo terungkap dari kerja sama Bareskrim Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri aset-aset PT DSI. Data hasil penelusuran OJK kemudian diverifikasi penyidik ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukoharjo hingga dipastikan kepemilikannya. Di lapangan, penyidik juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta dan BPN setempat.

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM, yang memimpin penanganan perkara PT DSI, menegaskan bahwa penyitaan ini bukan yang terakhir. Perwira yang dikenal sebagai mantan komandan Tim Cobra saat menjabat Kapolres Lumajang itu memastikan pengejaran aset akan terus dilakukan.

"Bapak Direktur Tipideksus, Kombes Pol Suhasto, SIK, memerintahkan saya untuk terus melakukan tracing aset, tidak boleh berhenti. Perintah itu kami jalankan. Aset PT DSI dan afiliasinya akan kami kejar ke mana pun disembunyikan, atas nama siapa pun dicatatkan. Tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan aset yang terkait dengan perkara ini," tegas Arsal.

Menurut Arsal, kerja sama dengan OJK menjadi kunci.

"Kami berterima kasih kepada OJK. Data dari OJK kami verifikasi satu per satu ke BPN, dan hasilnya kini sudah kami sita. Sinergi seperti ini yang membuat aset bisa cepat ditemukan dan diamankan untuk kepentingan para korban," ujarnya.

Penelusuran di wilayah Solo Raya pun terus berkembang. Saat ini Tim Penyidik Subdit II/Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH sedang melakukan pendalaman beberapa informasi aset dengan BPN Surakarta.

"Satu aset membuka jalan ke aset berikutnya. Dari Sukoharjo kami bergerak ke Surakarta, dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. Prinsip kami sederhana: kejar sampai dapat. Setiap rupiah yang kami amankan adalah harapan bagi para korban," kata Arsal.

Hingga kini, nilai aset hasil penelusuran Bareskrim dari seluruh klaster perkara PT DSI telah melampaui Rp500 miliar. Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menghitung restitusi bagi 5.102 korban PT DSI dengan nilai sekitar Rp1,07 triliun.

Penyidik membagi perkara PT DSI ke dalam empat klaster agar penelusuran aset lebih maksimal. Klaster pertama menjerat Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana. Klaster kedua menjerat Atis Sutisna, dan klaster ketiga menjerat tersangka berinisial FH. Berkas ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan ditangani Kejaksaan Negeri Depok. Adapun klaster keempat yang membidik korporasinya masih dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK per September 2025, PT DSI menghimpun dana Rp11,49 triliun dari 23.266 lender sejak 2018. Dari jumlah itu, Rp2,47 triliun belum dikembalikan kepada para lender, dan sekitar Rp1,87 triliun di antaranya diduga dialirkan ke proyek fiktif. sampai saat ini yang mengajukan restitusi 5.102 korban yang dihitung LPSK, yakni Rp 1,07 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shalat Dhuha Lebih Utama Berapa Rakaat? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Emiten Terafiliasi Keponakan Prabowo Catat Penurunan Laba, VICI Raup Rp87,72 Miliar
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Chandra Asri Catat Penjualan US$8,2 Miliar hingga September 2026
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
4 Konflik yang Membuat Misi 100 Hari Lee Ga Kyeong Penuh Risiko di 100 Days of Deception
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Profil Ayudiah Rivana Tridiandinita, Atlet Silat Semarang yang Meninggal Usai Operasi Jari, Punya Segudang Prestasi
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.