Ringkasan Berita
- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta pembenahan data kemiskinan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
- Mas Dhito menilai pendataan bansos harus dilakukan secara bottom up dengan melibatkan masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW.
- Hingga 28 Oktober 2026, tercatat 54.605 warga telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan.
Kediri (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Kediri berupaya membenahi data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta proses pendataan dilakukan secara bottom up atau dari bawah dengan melibatkan masyarakat, termasuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Langkah tersebut menjadi perhatian menyusul persoalan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Akibatnya, terdapat warga yang kondisi ekonominya membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat sesuai kriteria penerima.
Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menegaskan pembenahan data tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi perangkat daerah. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak yang memahami kondisi masyarakat secara langsung.
“Sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, tetapi untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” kata Mas Dhito.
Aktivasi IKD Tembus 54.605 Orang
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Kediri adalah mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 orang telah melakukan aktivasi IKD.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital. Digitalisasi data kependudukan diharapkan dapat mendukung pembenahan informasi masyarakat, termasuk dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.
Lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Kediri.Namun, pembenahan data tidak hanya membutuhkan sistem digital. Pemerintah juga menyiapkan keterlibatan masyarakat melalui agen Perlinsos.
Hingga saat ini, lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlinsos. Mereka diharapkan dapat membantu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Pendataan Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil
Mas Dhito menilai pendekatan bottom up penting karena masyarakat di tingkat lingkungan lebih memahami kondisi ekonomi warga di sekitarnya.
Dalam hal ini, Ketua RT dan RW dinilai memiliki peran strategis karena mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara langsung.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pendataan dan pengusulan penerima bansos dilakukan secara objektif. Penilaian harus berdasarkan kondisi riil masyarakat, bukan karena kedekatan pribadi, kepentingan tertentu, maupun faktor suka dan tidak suka.
“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tandasnya.
Pelibatan RT dan RW diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi ketidaksesuaian data, termasuk warga yang seharusnya masuk kategori penerima bantuan tetapi belum terakomodasi.
Perbaikan Data untuk Perlindungan Sosial Tepat Sasaran
Pembenahan data kemiskinan menjadi salah satu tahapan penting dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di Kabupaten Kediri. Melalui integrasi data digital dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat lebih sesuai dengan kondisi ekonomi warga.
Keterlibatan agen Perlinsos, perangkat desa, RT, dan RW juga diharapkan memperkuat proses verifikasi di tingkat lingkungan.
Dengan demikian, pembaruan data tidak hanya mengandalkan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat. Pemkab Kediri berharap langkah tersebut dapat mengurangi ketidaktepatan data desil sekaligus meningkatkan akurasi penerima program bantuan sosial. [ADV PKP/nm]




