Sikap Resmi Kapolresta Bogor usai Insiden Represif terhadap Jurnalis saat Demo

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, DISWAY.ID - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penangkapan satu jurnalis ketika pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu 28 Oktober 2026.

Salah satu jurnalis Metropolitan, Raka, mengalami tindakan represif saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa tersebut.

Saat itu, Raka tengah mengambil gambar ketika terjadi kericuhan antara polisi dan massa aksi berpakaian serba hitam di kawasan Tugu Kujang, Jalan Cidangiang, Kecamatan Bogor Tengah. 

Ia mengaku tiba-tiba dirangkul pada bagian leher dari belakang oleh seseorang yang diduga merupakan anggota intelijen kepolisian.

BACA JUGA:Kapolres Bogor Sebut Pelaku Pembacokan Suporter Persib Bukan Suporter Lawan

Raka kemudian diseret sembari kepalanya sedikit ditepuk oleh orang tersebut. 

Meski telah menunjukkan kartu identitas pers dan menyampaikan bahwa dirinya merupakan wartawan Metropolitan, Raka tetap diamankan. 

Bahkan, saat berada di dekat area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Raka mengaku sempat diminta menghapus video yang direkamnya. Namun, ia menolak permintaan tersebut. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Baru Serius Berantas Judi Online

Raka kemudian berhasil melarikan diri dan pulang dengan selamat. 

Menanggapi kejadian tersebut, Adhitya mengatakan pihaknya mengakui adanya kesalahpahaman dalam pengamanan aksi.

Ia pun menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dilakukan secara sengaja oleh personel yang terlibat. 

Ia menyebut, setelah personel mengetahui bahwa orang yang diamankan merupakan jurnalis, Raka langsung dikembalikan. 

BACA JUGA:Kapolres Jakarta Utara Sambut Baik Aspirasi LBH Harimau Raya soal Polemik RW 011 Kapuk Muara

Adhitya juga memastikan tidak ada penahanan maupun pengambilan barang milik jurnalis. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kinerja BNBR Kuartal III 2026 Melesat, Pendapatan Naik 55,45% dan Gross Profit Melonjak 127,82%
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Setelah Putusan MA, Hak Angket Ijazah Gibran Perlu Dukungan Lintas Partai
• 33 menit lalujpnn.com
thumb
KY dorong penataan UU Kekuasaan Kehakiman lewat Omnibus Law
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Wamentan Temukan Tumpang Tindih Pemetaan Lahan 200 Ribu Hektare
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Kenapa Anak Lebih Rewel saat Bersama Ibu Dibandingkan Ayah?
• 58 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.