BOGOR, DISWAY.ID - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penangkapan satu jurnalis ketika pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu 28 Oktober 2026.
Salah satu jurnalis Metropolitan, Raka, mengalami tindakan represif saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa tersebut.
Saat itu, Raka tengah mengambil gambar ketika terjadi kericuhan antara polisi dan massa aksi berpakaian serba hitam di kawasan Tugu Kujang, Jalan Cidangiang, Kecamatan Bogor Tengah.
Ia mengaku tiba-tiba dirangkul pada bagian leher dari belakang oleh seseorang yang diduga merupakan anggota intelijen kepolisian.
BACA JUGA:Kapolres Bogor Sebut Pelaku Pembacokan Suporter Persib Bukan Suporter Lawan
Raka kemudian diseret sembari kepalanya sedikit ditepuk oleh orang tersebut.
Meski telah menunjukkan kartu identitas pers dan menyampaikan bahwa dirinya merupakan wartawan Metropolitan, Raka tetap diamankan.
Bahkan, saat berada di dekat area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Raka mengaku sempat diminta menghapus video yang direkamnya. Namun, ia menolak permintaan tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Baru Serius Berantas Judi Online
Raka kemudian berhasil melarikan diri dan pulang dengan selamat.
Menanggapi kejadian tersebut, Adhitya mengatakan pihaknya mengakui adanya kesalahpahaman dalam pengamanan aksi.
Ia pun menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dilakukan secara sengaja oleh personel yang terlibat.
Ia menyebut, setelah personel mengetahui bahwa orang yang diamankan merupakan jurnalis, Raka langsung dikembalikan.
BACA JUGA:Kapolres Jakarta Utara Sambut Baik Aspirasi LBH Harimau Raya soal Polemik RW 011 Kapuk Muara
Adhitya juga memastikan tidak ada penahanan maupun pengambilan barang milik jurnalis.
- 1
- 2
- »





