JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Ahmad Khozinudin cs mendatangi rumah Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Kedatangannya itu untuk menyampaikan pesan dalam bentuk surat rekomendasi usai adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
"Kami serahkan kepada penjaga yang ada di lingkungan rumah Presiden Prabowo Subianto. Soal kewenangan lebih lanjut, kami serahkan kepada beliau yang menjaga," ujar Khozinudin usai menyerahkan surat tersebut, Sabtu.
Meskipun begitu, Khozinudin cs yang sudah menyampaikan pesan dalam bentuk video juga, yakin Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia akan mendengarkan pesannya.
Dalam surat yang disampaikannya itu, Khozinudin cs menyampaikan saran kepada Prabowo untuk menindaklanjuti polemik ijazah Gibran.
"Substansinya adalah kami menyarankan kepada Pak Prabowo Subianto untuk bertindak aktif dalam kemelut atau sengketa masalah wapres ini dengan memberikan saran kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya," bebernya.
Baca Juga: MA Batalkan Suket Gibran, Penggugat Minta Prabowo Usulkan 2 Nama Wapres Baru ke MPR
Khozinudin pun menyinggung kembali Gibran yang disebut tidak menginginkan jabatan wapres meski berkali-kali didatangi Prabowo.
Jika memang betul yang terjadi seperti itu, menurutnya Gibran akan ikhlas ketika diminta mengundurkan diri.
Mengenai kemungkinan surat dari pihaknya itu tak sampai ke tangan Prabowo, Khozinudin menyebut pihaknya tak akan begitu saja menyerah.
"Kami gampang, karena teknis kami bisa nanti melalui korespondensi, bisa kami kirimkan ke Istana, ke alamat yang di Hambalang, juga alamat yang di sini yang tidak mungkin tidak diterima kalau itu menggunakan korespondensi," tuturnya.
Tak hanya itu, Khozinudin cs menyatakan akan menindaklanjuti polemik ijazah Gibran ke DPR juga.
Gibran Tidak Secara Sukarela Mengundurkan DiriJika Gibran tidak secara sukarela berhenti atau mengundurkan diri, pihaknya akan meminta DPR menggunakan hak menyatakan pendapat untuk melakukan pemakzulan terhadap Wapres Gibran.
Baca Juga: Respons PDIP Soal Vonis MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi
"Karena sudah terbukti lagi tidak memiliki syarat, terutama setelah ada putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Subhan Palal, di mana seluruh gugatan Subhan Palal itu dikabulkan," ucapnya.
Khozinudin menekankan, substansi paling penting dari permohonan dari Subhan Palal adalah membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran yang menjadi syarat pencalonan wakil presiden.
Ia berharap aspirasi pihaknya bisa sampai kepada Presiden Prabowo. Lebih lanjut, Khozinudin mengaku ingin melihat keberpihakan Prabowo kepada siapa.
"Karena selama ini para pengamat politik melihat bahwa partai-partai politik di Senayan itu belum mengambil sikap di antaranya karena menunggu respons presiden itu seperti apa," ucapnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ahmad khozinudin
- prabowo
- prabowo subianto
- ijazah gibran
- gibran
- ahmad khozinudin ke rumah prabowo





