Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Singapura tetap berjalan normal.
IDXChannel - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Singapura tetap berjalan normal. Pemanggilan 10 petinggi korporasi perkebunan dan kehutanan oleh otoritas Singapura terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipastikan tidak berdampak terhadap stabilitas neraca perdagangan kedua negara.
Pemerintah memastikan aktivitas ekspor dan impor bilateral tetap berlangsung tanpa hambatan regulasi perdagangan. Kementerian Perdagangan juga terus memantau dinamika arus barang dan jasa antara kedua negara pascapemanggilan para petinggi korporasi tersebut.
Otoritas Indonesia memastikan penerapan regulasi lingkungan di tingkat regional tidak sampai berdampak pada kebijakan pembatasan transaksi perdagangan bilateral.
“Oh enggak ada, sampai sekarang enggak ada masalah kan,” kata Budi saat ditemui selepas Rapimnas KADIN di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Kekhawatiran terhadap terganggunya arus perdagangan sebelumnya mencuat menyusul langkah Pemerintah Singapura yang memanggil perwakilan dari 10 korporasi perkebunan dan kehutanan. Perusahaan-perusahaan tersebut terdaftar di Singapura, tetapi memiliki konsesi atau entitas terafiliasi di Indonesia.
Agenda pemanggilan yang berlangsung di gedung The Treasury, Singapura, tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong bersama Menteri Senior K. Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Pemerintah Singapura mendasarkan pemanggilan tersebut pada ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas. Sejumlah jajaran eksekutif yang memenuhi panggilan otoritas mencakup pimpinan Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Wilmar International, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, hingga grup Sinar Mas/Asia Pulp & Paper (APP).
Dalam forum tersebut, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) meminta dokumen klarifikasi serta penguatan komitmen mitigasi dan pemadaman titik api di kawasan konsesi masing-masing perusahaan.
Di tengah isu lingkungan lintas batas tersebut, hubungan dagang Indonesia dan Singapura ditopang oleh kinerja perdagangan yang kuat. Berdasarkan data resmi Kementerian Perdagangan dan Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai perdagangan kedua negara pada 2024 mencapai USD33,72 miliar.
Kinerja perdagangan kedua negara berlanjut dengan tren ekspansi sepanjang 2025. Total nilai perdagangan tercatat menembus lebih dari USD40 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia ke Singapura mencapai USD13,44 miliar.
Singapura juga secara konsisten menjadi salah satu dari lima pasar utama ekspor nonmigas Indonesia. Komoditas unggulan yang diperdagangkan meliputi bahan bakar mineral, peralatan listrik, perhiasan, timah, hingga berbagai produk kimia.
Dengan hubungan perdagangan yang telah terjalin kuat, pemerintah optimistis kepatuhan operasional korporasi terhadap standar keberlanjutan tidak akan mengganggu stabilitas neraca perdagangan Indonesia dan Singapura.
(Shifa Nurhaliza Putri)





