Rampungkan Kompensasi Caleg, DPW PAN Jatim Fokus Kerja-kerja Pemenangan

beritajatim.com
8 jam lalu
Cover Berita

Surabaya (beritajatim.com) – Persoalan kompensasi terhadap caleg-caleg pendulang suara dalam Pemilu 2024 telah diselesaikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Jawa Timur (DPW PAN Jatim). Selanjutnya, DPW PAN Jatim akan fokus pada kerja-kerja pemenangan menyambut kontestasi pemilu yang akan datang.

Penyelesaian penghargaan finansial oleh anggota legislatif PAN terpilih kepada calon anggota legislatif tidak terpilih itu dilakukan di Rumah PAN Jatim, Sabtu (31/10/2026). Melalui Rapat Koordinasi Perkembangan Kepemiluan dan Realisasi Kompensasi, DPW PAN Jatim memfasilitasi penyelesaian antara mereka yang berkewajiban memberikan kompensasi dan yang berhak menerima kompensasi.

“Saya ingin menegaskan bahwa proses kompensasi yang paling lambat 2 tahun setelah pelantikan, alhamdulillah per 31 Oktober ini DPW PAN Jawa Timur sudah memfasilitasi dan menyelesaikan semua kepentingan, baik yang berhak menerima maupun yang berkewajiban membayar,” kata Ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig.

Rapat Koordinasi Perkembangan Kepemiluan dan Realisasi Kompensasi DPW PAN Jatim dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Selain itu, rapat juga dihadiri puluhan anggota legislatif PAN se-Jatim dan para caleg penerima kompensasi.

Rizki menjelaskan, DPW PAN Jatim berkewajiban memfasilitasi penyelesaian kompensasi untuk caleg-caleg tingkat provinsi dan kabupaten. Mengenai besarannya, kompensasi untuk caleg provinsi sebesar Rp15 ribu per suara dan caleg kota/kabupaten sebesar Rp20 ribu per suara, atau berdasarkan peraturan tertulis yang telah dibuat oleh DPW/DPD PAN bersama caleg.

“Kompensasi ini sebagai penghargaan terhadap kerja-kerja para caleg. Meski belum terpilih, perolehan suara mereka memberi sumbangan penting untuk kursi yang didapat. Jadi kompensasi ini juga menjadi pengingat untuk caleg terpilih agar mereka tidak merasa bahwa keberhasilan memperoleh kursi karena kerjanya sendiri,” ungkap Rizki.

Ia menegaskan, penyelesaian kompensasi penting karena bukan sekadar kewajiban caleg terpilih dan hak caleg pendulang suara, tetapi juga berkaitan dengan program pencalegan dini yang segera digulirkan PAN. Menurut Rizki, caleg yang telah menerima kompensasi diharuskan membuat komitmen dengan partai untuk bersedia menjadi caleg PAN lagi di pemilu mendatang.

Politisi yang duduk di Komisi XI DPR RI itu menambahkan, penyelesaian kompensasi ini juga penting agar slogan ‘satu kata satu hati’ PAN Jatim tetap terjaga. Ia berharap bangunan persaudaraan dan soliditas antarkader PAN di Jatim semakin kuat untuk melakukan kerja-kerja konsolidasi dan pemenangan.

“Setelah ini kita akan maksimalkan membentuk relawan PAN sampai di tingkatan paling bawah dan fokus melakukan konsolidasi organisasi, khususnya bedah dapil, menuju kerja-kerja pemenangan menyambut Pemilu 2029,” tegas Rizki Sadig. (tok/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026
• 23 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tak Tertib Laporkan Dana MBG, BGN Suspend 6.097 SPPG Mulai 2 November
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang, Anindya Bakrie Laporkan PMDN Tembus Hampir Rp2.000 Triliun
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Bus Tunggal Dara Terbakar di Tol Semarang, Dalam Sekejap Tinggal Rangka
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Menlu G20 bahas ekonomi dan geopolitik dalam pertemuan di Atlanta, AS
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.