ISTANBUL — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menjadi pembicara dalam konferensi internasional bertajuk "Persatuan Bangsa Moderat: Dari Konstanta Menuju Piagam Persatuan" di Istanbul, Turki pada 28-30 Oktober 2026.
Konferensi yang diselenggarakan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional bersama Yayasan Cendekiawan Islam itu diikuti sekitar 250 cendekiawan, pemikir, pendakwah, dan tokoh Islam dari lebih dari 30 negara.
Baca Juga
Resah Pohon Dipaku Dosen ini Sudah Cabut Ratusan Paku
Duo Bahlul Bicara Pengalaman Debu Film di Gak Masuk Akal
UNGU Rayakan 30 Tahun Berkarya, Cliquers ‘Vintage’ hingga Gen Z Nyanyi Bareng
Kiai Cholil menegaskan, persatuan umat Islam tidak harus diwujudkan dengan menyeragamkan aliran pemikiran maupun interpretasi keagamaan. Menurut dia, persatuan justru perlu dibangun dengan mengelola perbedaan, menghormati keberagaman, dan memperkuat kerja sama demi kepentingan bersama.
"Persatuan umat Islam tidak mengharuskan penyatuan pendapat dan doktrin, melainkan didasarkan pada kesepakatan mengenai nilai-nilai dasar, menghormati keberagaman, dan mengelola perbedaan dalam kerangka persaudaraan Islam," ujar Kiai Cholil seperti dilansir Hudhudeg, Sabtu (31/10/2026).
Dalam pidato berjudul "Moderasi Islam Antara Konstan dan Variabel: Pengalaman Indonesia dalam Mendorong Persatuan Bangsa", Kiai Cholil menjelaskan, moderasi Islam bukan berarti meninggalkan prinsip agama atau mengambil posisi abu-abu antara kebenaran dan kebatilan. Moderasi, kata dia, bertumpu pada keadilan, keseimbangan, dan sikap proporsional dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip agama.
Dia menjelaskan, pendekatan tersebut dapat dirangkum dalam prinsip keteguhan dalam perkara mendasar, fleksibilitas dalam persoalan cabang, ketekunan dalam menghadapi persoalan baru, serta toleransi terhadap perbedaan. Karena itu, umat Islam perlu menghindari sikap mengubah perbedaan interpretasi menjadi tuduhan kafir, sesat, hingga konflik antarsesama Muslim.