”Naik, turun, naik lagi... eh hilang?”
Begitulah gambaran peristiwa terbaru di panggung investasi kripto. Belum lama ini, Binance sebagai bursa kripto terbesar global diretas. Peretas membobol 6,3 miliar dolar AS, atau setara Rp 114 tiliun, dalam 20 menit. Peristiwa itu seketika memicu kepanikan massal di pasar.
Lantas, apa saja risiko fundamental yang wajib diwaspadai para investor aset digital?
Mengutip dari Reuters, Binance menyampaikan, setengah dana yang dicuri pada Jumat (30/10/2026), yakni sekitar 3 miliar dolar AS, berhasil dibekukan di jaringan blockchain. Perusahaan itu akan menanggung penuh aset yang hilang sehingga nasabah tidak dirugikan. Tidak hanya itu, mereka menyiapkan anggaran cadangan untuk melindungi nabasah dalam keadaan darurat sebesar 1 miliar dolar AS.
Hasil investigasi menyatakan, peretas masuk melalui laptop pegawai internal yang terinfeksi malware. Mereka mengambil alih sistem persetujuan digital otomatis (signing infrastructure), lalu memanfaatkan celah dalam hot wallet Binance untuk menarik dana.
Perlu diketahui, terdapat dua jenis dompet dalam dunia kripto. Masing-masing memiliki kata kunci (password) untuk menunjukkan kepemilikan dan akses aset kripto yang disebut kunci privat (private key). Pertama, cold wallet adalah dompet yang memiliki kunci privat berbentuk fisik. Dompet ini cenderung digunakan untuk investasi jangka panjang dan sulit untuk diretas hacker.
Di sisi lain, hot wallet adalah dompet digital kripto yang selalu terhubung dengan internet. Kelebihannya sangat praktis digunakan saat hendak melakukan transaksi.
Meskipun dompet tersebut punya keunggulan masing-masing, pengguna harus tetap waspada terhadap serangan siber. Pada Februari 2025, bursa kripto Bybit diretas oleh sindikat asal Korea Utara dengan total kerugian 1,5 miliar dolar AS. Peretas memanfaatkan celah keamanan dalam sistem penandatanganan transaksi melalui hot wallet, sama seperti kasus Binance.
Sementara itu, kaus serangan siber terhadap cold wallet merek Ledger terjadi pada Oktober 2026. Kerugian pengguna perangkat dompet dingin itu dilaporkan berkisar 86 juta-102 juta dolar AS dari sekitar 300 dompet yang teretas. Serangan disebabkan implantasi chip mata-mata ke dalam produk fisik oleh peretas melalui pihak distributor resmi.
Menilik kasus-kasus tersebut, baik dari dompet dingin maupun dompet panas, peretas dapat menyusup dari dinding pertahanan siber apabila terdapat suatu celah sekecil apa pun.
Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Yudhono Rawis menyampaikan, kasus yang belakangan terjadi menjadi pengingat bahwa keamanan aset tidak bergantung pada perlindungan wallet dan kunci privat.
Menjamin keamanan aset investor perlu infrastruktur penyimpanan aset yang memadai. Yudhono menyampaikan, Indonesia sudah memiliki hal itu melalui regulasi Otoritas Jasa Keuangan dalam Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2025.
Skema itu menegaskan, minimal 70 persen aset kripto nasabah disimpan di kustodian, sementara 30 persen dapat disimpan oleh platform perdagangan kripto. Aset yang disimpan oleh platform wajib ditempatkan dalam cold storage minimal 70 persen. Dalam arti, apabila terjadi peretasan atau masalah dalam platform, kurang lebih 70 persen aset masih dalam genggaman nasabah.
Namun, mekanisme pemisahan aset tersebut tidak menjamin pengembalian semua aset nasabah apabila terjadi peretasan. Yudhono menjelaskan, Indonesia belum memiliki dana perlindungan khusus yang diwajibkan regulator untuk menjamin penggantian aset nasabah hingga 100 persen.
Platform perdagangan aset kripto (PAKD) diwajibkan menyetor modal minimal Rp 100 miliar dan menjaga ekuitas minimal Rp 50 miliar selama beroperasi. Modal dapat menjadi penyangga keuangan bagi perusahaan untuk menanggung kerugian. Namun, perlu diketahui, modal itu bukan dana cadangan yang secara khusus dialokasikan untuk mengganti aset nasabah.
Menurut Yudhono, apabila peretasan terjadi akibat kelemahan sistem internal platform, kerugian semestinya menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan nasabah.
”Jika kerugiannya sangat besar, modal minimal ini juga belum tentu cukup untuk menutup semuanya,” ujar Yudhono.
Sementara itu, Head of Digital Asset Innovation Samuel Kripto Indonesia Raditya Adhimukti menyampaikan, bursa lokal sebaiknya tidak bergantung pada satu penyedia likuiditas global, salah satunya Binance.
”Ketika Binance menahan penarikan dana, bursa lokal kesulitan menarik aset untuk memenuhi kewajian penyetoran ke kustodian domestik,” ujar Raditya. Alhasil, kondisi ini berpotensi menimbulkan gangguan berantai ketika salah satu penyedia likuiditas mengalami masalah.
Bagi investor ritel, Raditya menyarankan penyimpanan aset kripto dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko masing-masing. Namun, ia menyarankan untuk mendiversifikasikan penyimpanan aset ke berbagai platform. Diversifikasi tersebut dapat mengurangi risiko apabila salah satu platform mengalami gangguan.
Menanggapi dilema investor terhadap pemilihan wallet kripto, Raditya mengatakan, pengguna hot wallet disarankan untuk mendiversifikasikan penyimpanan aset di berbagai platform, sedangkan pengguna cold wallet perlu dipastikan pembelian perangkat melalui penjual resmi guna menjaga keamanan.
Selain mencari strategi yang tepat, Seandhy (25), seorang trader kripto, menekankan pentingnya aspek inklusi dan literasi keuangan kripto dalam bertransaksi. Memasuki tahun keduanya di dunia kripto, penting bagi investor ritel memilih bursa atau platform yang tepat.
”Ketika kita percaya kepada suatu bursa, kita percaya kepada founder dan timnya, jangan sampai kita terjun ke industri kripto, tapi tidak jeli membaca dan menyaring,” ujar Seandhy.
Yudhono menambahkan, bagi pemula, bursa berizin OJK umumnya menjadi pilihan yang realistis karena risikonya lebih mudah dikelola dan ada perlindungan regulasinya. Bagi yang berpengalaman, dompet pribadi dapat lebih aman apabila paham cara menyimpan seed phrase dengan benar.
Ia menyampaikan, aset kripto tidak sebatas bitcoin. Terdapat jenis lain, seperti ethereum dan solana, yang dapat dipelajari dan dieksplorasi investor sesuai dengan kecocokan masing-masing.
Seandhy menuturkan, mengingat risiko investasi kripto tinggi, dalam bertransaksi perlu diimbangi dengan literasi yang memadai. Ketika hendak mengikuti suatu kelas, perlu memilah kelas yang tepat untuk menghindari sarana edukasi yang memangku suatu kepentingan, terkhusus dalam dunia trading.





