jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan atas rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026.
F-PKS meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menindaklanjuti aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat melalui evaluasi serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.
BACA JUGA: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Gaungkan Perdamaian dan Misi Kemanusiaan
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) menegaskan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, termasuk pemberian dukungan terhadap kegiatan internasional.
Taufik juga mrnegaskan raksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina.
BACA JUGA: Konser Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary di Indonesia Usung Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian
"Kami meminta gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” kata Taufik dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Minggu (1/11).
Keberatan tersebut merujuk pada informasi mengenai rekam jejak Bocelli yang dipersoalkan MUI, khususnya dugaan keterlibatan dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel.
BACA JUGA: Ketum Mathlaâul Anwar Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli
Menurut Taufik, informasi itu perlu ditelaah secara cermat, disertai kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait.
“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.
Fraksi PKS juga meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka apakah terdapat dukungan terhadap konser tersebut, baik berupa rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan APBD, pembelian tiket, maupun sponsor BUMD.
“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegas Taufik.
F-PKS meminta setiap dukungan daerah, apabila ada, dievaluasi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, tata kelola, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.
Taufik juga mendorong Pemprov Jakarta membuka dialog dengan MUI, penyelenggara, dan instansi terkait.
Pemerintah perlu menyampaikan pertimbangan serta keputusannya secara terbuka, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.
“Kami menghargai perhatian dan kritik masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi DPRD. Aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui permintaan penjelasan, pemeriksaan dokumen, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS meminta jawaban tertulis dari Pemprov DKI Jakarta paling lambat 2 November 2026.
Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konser Andrea Bocelli Jadi Panggung Promosi Kekayaan Budaya Indonesia
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




